BC Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Mencapai Milyaran Rupiah

BC Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Mencapai Milyaran Rupiah
Pemusnahan barang oleh Kepala KPPBC TMP C Tembilahan dan undangan
TEMBILAHAN, LIPO - KPPBC TMP C Tembilahan melaksanakan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara Hasil Penindakan Tahun 2018 – 2020, yang berasal dari 105 kali penindakan terhadap barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai, Kamis 26 November 2020.

Pemusnahan yang digelar di halaman KPPBC TMP C, Jalan Jendral Sudirman Tembilahan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. 

Adapun barang-barang hasil penindakan dimaksud berupa rokok ilegal sebanyak 24.986.496 batang, minuman keras sebanyak 422 kaleng, handphone illegal sebanyak 67 pcs, produk minuman ringan sebanyak 360 kaleng, sepatu bekas sebanyak 93 bale, barang larangan pembatasan lainnya 188 pcs.

Untuk total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 18,7 Milyar, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp 19,2 Milyar. 

Selain kerugian materil bagi negara, juga akan menimbulkan dampak nonmateriil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak Kesehatan maupun dampak sosial termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat.

Selanjutnya, Bea Cukai Tembilahan berharap kedepannya kesadaran masyarakat dapat meningkat terhadap bahaya dan kerugian yang dialami negara dengan adanya transaksi jual dan beli rokok illegal maupun barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Karena dari sisi pendapatan negara dalam APBN, porsi penerimaan dari sektor perpajakan. 

Dalam hal ini dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan unsur dominan. Dalam APBN 2020 ini sebesar 1.699,9 Triliun pendapatan negara ditargetkan dari sektor perpajakan (82,6%), selain d PNBP dan pendapatan hibah. Pendapatan negara inilah yang dalam APBN dialokasikan untuk  menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, termasuk didalamnya untuk anggaran Kesehatan, Pendidikan, infrastruktur, pertahanan dan keamanan, subsidi dan bantuan social, belanja gaji pegawai pemerintah, serta transfer ke daerah dan dana desa.

Untuk itu, diperlukan sinergi dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan termasuk masyarakat, khususnya menghindari kegiatan konsumsi maupun jual beli barang ilegal yang pada akhirnya akan membebani pemerintah dan merugikan masyarakat Indonesia.

"Mari terus dukung pembangunan dan program pemerintah untuk Indonesia Maju," ujar Kepala KPPBC TMPC Tembilahan, Ari Wibawo Yusuf saat press release di kantornya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index