APBD Inhil Tahun 2020 Disepakati Rp 1,7 Triliun

APBD Inhil Tahun 2020 Disepakati Rp 1,7 Triliun
Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan sambutannya
TEMBILAHAN, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum'at 27 November 2020.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DR Ferryandi didampingi para Wakil Ketua DPRD ini, mengagendakan penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, yang disampaikan Juru Bicaranya Edy Haryanto Sindrang.

Turut hadir saat itu, Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Sebelum mendengar pidato Bupati Wardan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan pengesahan APBD Inhil tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 Triliun antara Bupati dengan Pimpinan DPRD.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, Penyusunan Ranperda APBD 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena seluruh Pemerintah Daerah sudah diwajibkan untuk menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem yang baru, yaitu sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan menteri Nomor 70 Tahun 2019.

"Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terlebih ditengah pandemi Covid-19. Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian agenda pembahasan dengan jadwal yang cukup padat dan berkat kerjasama yang baik dan harmonis, akhirnya pada hari ini pemerintah dapat mencapai tujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021," ujar Bupati Wardan.

Bupati Wardan dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang yang telah mencurahkan energi, pikiran serta koreksi dan tanggapan dalam penyusunan Ranperda APBD 2021 tentang APBD, yang telah dibahas dan disetujui bersama ini.

Selanjutnya, akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan hasil evaluasi akan disampaikan ke pemerintah daerah berupa keputusan Gubernur untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan APBD 2021.

Hasil penyempurnaan tersebut, kemudian dituangkan dan ditetapkan melalui keputusan DPRD untuk selanjutnya dijadikan dasar penetapan Perda tentang APBD Inhil 2021.

"Kami menyadari bahwa dalam pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan masih terdapat kekurangan dan menjadi perhatian bersama, demi pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir ke depan," kata Bupati Wardan.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index