DPR Ungkap 6 Kriteria Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Apa Saja?

DPR Ungkap 6 Kriteria Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Apa Saja?
Ilustrasi/int
JAKARTA, LIPO - Pimpinan tertinggi di kepolisian segera mengalami pergantian, menyusul pensiunnya Kapolri Idham Azis pada Januari 2021.

Sejumlah nama disebut-sebut akan menggantikan Jenderal Idham Azis. Lantas, bagaimana kriteria Kapolri baru menurut anggota DPR RI?

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, ada 6 kriteria yang dibutuhkan calon Kapolri ke depan, sebagaimana besarnya tanggung jawab yang diemban. 

"Pertama, Kapolri kedepan haruslah sosok yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, termasuk kapasitas, kapabilitas dan kompetensi yang baik, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi sipil di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia," kata Didik, Minggu (29/11/2020).  

Kedua, Kapolri ke depan harus mempunyai komitmen yang utuh dalam melakukan reformasi secara berkelanjutan di Institusi Polri, termasuk melakukan penguatan kelembagaan dan kinerja, serta pelayanan kepada masyarakat. 

"Memastikan posisi Polri sebagai sahabat Masyarakat menjadi mutlak agar trust publik terhadap Polri bisa terbangun dengan baik," ujarnya. 

Ketiga, calon Kapolri harus mampu memperkuat kerja sama dan sinergi lintas sektoral antar lembaga, utamanya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dalam konteks memitigasi dan merespons ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan  baik dari dalam maupun luar negeri. 

"Keempat, Kapolri yang baru mesti merepresentasikan sosok yang visioner, cakap dan kuat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian, baik memelihara keamanan & ketertiban, menjadi pengayom & pelayan masyarakat, dan utamanya menegakkan hukum. Memegang teguh keadilan dan penegakan hukum yang manusiawi, persuasif dan humanis harus menjadi komitmen Kapolri kedepan," tuturnya. 

Kelima, calon Kapolri harus  memiliki akseptabilitas yan kuat dari internal kepolisian. Hal itu diperlukam agar Itu manajemen institusi bisa berjalan dengan baik. 

"Keenam, dalam konteks politik & demokrasi, Kapolri harus mampu memposisikan polisi sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolri harus memastikan netralitas kelembagaannya dalam kompetisi-kompetisi politik dan menjaga prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis," kata dia.

Berdasarkan enam kategori tersebut tambah Didik, dirinya meyakini bahwa ada sejumlah nama yang memenuhi kriteria tersebut. Namun terlepas dari hal itu yang terpenting adalah dilakukan secara objektif. 

"Dan yang tidak kalah utama kami DPR akan mendapat keyakinan melalui uji kepatutan dan kelayakan sebelum memberikan persetujuan," kata Didik.(lipo*3/okz)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index