Bupati Wardan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-50 Inhil

Bupati Wardan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-50 Inhil
Bupati Inhil, HM Wardan saat mengukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Inhil
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-50 tingkat Kabupaten Inhil tahun 2020, Ahad 13 Desember 2020.

Pada kegiatan yang digelar di aula Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin Jalan Gerilya Tembilahan Hulu ini, sebanyak 102 Dewan Hakim resmi dikukuhkan.

Turut hadir saat itu, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) H Afrizal dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta undangan lainnya.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, selain sebagai salah satu sarana syiar Islam, MTQ dilakukan untuk mendapatkan peserta yang akan maju mewakili Kabupaten Inhil dalam MTQ tingkat Provinsi Riau Ke-39 mendatang.

"Seleksi MTQ harus kita tingkatkan kualitas hasilnya, walaupun dalam kondisi pandemi. Faktor pendukung utama yang mampu meningkatkan kualitas tersebut tentunya terletak pada Dewan Hakim, karena Dewan Hakim lah yang menentukan siapa yang terbaik dan  berhak menjadi perwakilan kafilah Kabupaten Indragiri Hilir," ujarnya.

Bupati Wardan berharap agar Dewan Hakim dapat menjalankan tugas dengan baik, memberikan penilaian secara objektif, adil, dan jujur.

"MTQ juga menguji kemampuan Dewan Hakim dalam menentukan peserta yang terbaik dari seluruh peserta yang mengikuti MTQ ini," terangnya.

Melalui penilaian yang dilakukan, lanjut Bupati Inhil yang dikenal agamis ini, diharapkan akan terlahir, Qori/Qori'ah, Hafidz/Hafidzah serta peserta cabang lomba lain yang terbaik, yang bisa mengharumkan nama Kabupaten Inhil, Negeri Hamparan Kelapa Dunia di tingkat yang lebih tinggi lagi.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index