Jelang Sidang di MK, PH Ridho Gelar Jumpa Pers

Jelang Sidang di MK, PH Ridho Gelar Jumpa Pers

RENGAT, LIPO - Sebelum sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Rizal Zamzami-Yoghi Susilo yang disingkat dengan Ridho, didampingi Kuasa Hukum Saut Maruli Manik, menggelar Konferensi Pers di Pematang Reba, Kamis (21/01/2021).

Beberapa materi gugatan yang dilayangkan oleh Paslon No 5 di MK kepada Penyelenggara terkait perselisihan, dan temuan pelanggaran telah dilengkapi dan segera masuk dalam tahap persidangan pada tanggal 26 Januari 2021 mendatang. 

Jumpa pers dilaksanakan di salah satu cafe, jalan M. Tahar, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. 

Pertemuan dengan insan pers dihadiri Kuasa Hukum, pengurus partai PKS dan PKB.

Berdasarkan penjelasan Penasehat Hukum (PH), DR Saut Marulitua Manik SHI, SH, MH, CLA dihadapan awak media, untuk menghadapi persidangan di MK nanti, pihaknya telah siap. Baik kesiapan dokumen maupun kesiapan saksi-saksi yang akan dihadirkan.

"Permasalahan diduga ada kecurangan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020, makanya kita gugat dan beberapa dokumen sudah lengkap serta saksi-saksi sudah kita persiapkan," jelasnya PH Ridho.

PH Ridho mengharapkan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi di Pilkada pada saat dimintai keterangan di MK nanti.

"Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa kita minta MK agar mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 2 Rezita Meylani - Junaidi Rahmat sebagai peserta pada Pilkada Inhu," ujarnya.

Sementara itu, Cabup Inhu Nomor Urut 5 Rizal Zamzami dalam kesempatan ini berharap kepada tim, relawan dan masyarakat khususnya simpatisan Rhido untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat membuat kita berurusan dengan hukum.

Dirinya juga berharap agar keputusan ini nantinya akan menjadi keputusan yang seadil-adilnya sesuai harapan masyarakat. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index