Jaksa Tunggu Hasil Audit Merampungkan Berkas Perkara yang Menyeret Yan Prana Jadi Tersangka

Jaksa Tunggu Hasil Audit Merampungkan Berkas Perkara yang Menyeret Yan Prana Jadi Tersangka
Ilustrasi: Kantor Kejati Riau/int
LIPO - Berkas Perkara dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2014-2017 yang menyeret Yan Prana Jaya jadi tersangka, dan saat ini sedang menjadi tahanan Kejati Riau segera rampung dan bergulir ke persidangan. Saat ini pihak Kejaksaan menunggu hasil audit kerugian negara dari auditor.

"Tinggal menunggu dari auditor. Sudah dihitung, tapi tinggal sedikit lagi, masih ada kurang sedikit. Jadi yang tahun 2014, 2017 sudah, tinggal 2013 saja lagi (yang belum)," ucap Asisten Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azazi, Rabu (27/1/2021).

Hilman menargetkan penanganan perkara ini akan tuntas dalam waktu satu pekan. 

"Diharapkan satu atau dua minggu ini insya Allah selesai," kata Hilman.

Hilman mengungkapkan proses pemeriksaan saksi sudah rampung dilakukan jaksa penyidik. Ada 10 saksi yang sudah memberikan keterangan untuk melengkapi berkas perkara Yan Prana.

"Pemeriksaan (Saksi) sudah. Saksi di atas sepuluh orang ada. Sekarang sedang pemberkasan," tutur Hilman.

Untuk diketahui, Kejati telah memperpanjang penahanan Yan Prana selama 40 hari terhitung tanggal 11 Januari hingga 19 Februari 2021. Surat perpanjangan penahanan itu Nomor B -01/L.4.5/Ft.1/01/2021 tanggal 04 Januari 2021 yang ditandatangani Kepala Kejati Riau, Dr Mia Amiati.

Yan Prana terlibat dugaan korupsi ketika jadi Kepala Bappeda Kabupaten Siak atau Pengguna Anggaran (PA). Modusnya melakukan pemotongan atau pemungutan setiap pencairan anggaran sebesar 10 persen.

"Ketika itu jadi Kepala Bappeda (Siak), PA. Ada potongan pencairan 10 persen. Yang dipotong hitungan baru Rp1,2 miliar atau Rp1,3 miliar. Kerugian negara sementara Rp1,8 miliar," tutur Hilman.

Yan Prana ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/12/2020) lalu. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index