Pendemo Tiba Lagi Di Kejati, Minta Kasus Tiga Orang Dekat Gubernur Riau Diusut Tuntas

Pendemo Tiba Lagi Di Kejati, Minta Kasus Tiga Orang Dekat Gubernur Riau Diusut Tuntas

LIPO - Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan, menggelar aksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sejumlah massa itu meminta kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemkab Siak, Senin (15/2/2021).

Sambil berorasi sejumlah massa juga membentangkan spanduk cukup besar meminta pengusutan dana bansos terus dilanjutkan. Pada spanduk terpampang dengan jelas tiga foto orang dekat Gubernur Riau H Syamsuar, yakni Indra Gunawan, Ulil Amri dan Ikhsan.

"Lanjutkan pemeriksaan orang-orang Gubernur Riau diduga terlibat korupsi bansos di Kabupaten Siak. Tangkap dan hukum mati," demikian tulisan pada spanduk tersebut.

Koordinator aksi Vahriontirza Havilah menyebutkan, hingga kini penanganan kasus dugaan korupsi bansos belum ada titik terang. 

"Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir miliaran rupiah itu belum juga tuntas," kata Vahrion.

Massa menilai, dalam penanganan kasus ini belum terungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Padahal tiga orang kepercayaan Syamsuar sudah berulang kali dimintai keterangannya oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Riau.

"Ini adalah orang-orang Gubernur Riau dan ada dugaan keterlibatan. Dalam hal ini mereka dipanggil dan diperiksa serta diberi hukuman yang berat jika terbukti bersalah," kata Vahrion.

"Kami inginkan orang seperti Ikhsan, Indra Gunawan, Ulil Amri agar mendapat hukuman yang berat bila terbukti bersalah. Bila perlu beri efek jera yang maksimal untuk para pelaku korupsi dana bansos ini, lanjut," sambung Vahrion.

Dalam tuntutannya, pendemo juga meminta Gubernur Riau mendukung Kejati Riau dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam korupsi bansos. 

"Kami juga dukung, Kejati Riau dan kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Vahrion.

Kedatangan massa diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Ia berterima kasih atas aspirasi dan dukungan dalam penanganan kasus korupsi.

Muspidauan menyebutkan, saat ini tim Pidsus Kejati Riau masih melakukan pengusutan terhadap kasus bansos tersebut. Kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan.

"Kami minta adek-adek bersabar. Kasus sedang ditangani oleh tim. Beri ruang kepada penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut," kata Muspidauan.

Setelah menyerahkan lembar tuntutan dan mendengar penjelasan dari Muspidauan, massa yang dikawal pihak kepolisian membubarkan diri dengan tertib. (*3/***)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index