Kejati Riau Didemo Mahasiswa, Desak Rekannya Dibebaskan

Kejati Riau Didemo Mahasiswa, Desak Rekannya Dibebaskan
Mahasiswa demo di depan Kantor Kejati Riau/Foto: Herianto Wibowo
LIPO - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejar) Riau didemo oleh  sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Riau, Senin (22/2/2021). Mereka mendesak rekannya Sayuti Munte dibebaskan. 

Sayuti Munte ditahan oleh Polda Riau sejak 24 Oktober 2020, Sayuti ditahan oleh pihak kepolisian pasca aksi unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Riau tanggal 8 Oktober 2020 lalu.

"Kita (mahasiswa) akan kawal kasus ini sampai Sayuti Munte dibebaskan," teriak Novyanto, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Riau.

Novy membandingkan kasus yang tengah menimpa Sayuti dengan aksi penyiraman air keras yang dilayangkan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan hanya dihukum kurungan 1,3 tahun. Sementara Sayuti hanya 2 kali melemparkan batu ke arah mobil Satlantas Polda Riau yang sudah terbalik dihukum 3 tahun 6 bulan," jelasnya.

Selain membandingkan Munte dengan pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Novy juga membandingkan hukuman yang diterima oleh para koruptor yang sudah merugikan negara sebanyak triliunan rupiah, namun para koruptor tersebut menerima hukuman yang terbilang rendah.

"Koruptor yang sudah merugikan negara triliunan rupiah hanya dihukum satu tahun penjara, ini adalah bentuk dari matinya demokrasi di Indonesia," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi ini sempat molor dari jadwal yang tersebar di masyarakat, yakni sekitar pukul 13.00 wib. Hingga pukul 15.10 WIB memang belum ada mahasiswa yang tampak di sekitar Kejati Riau. Namun, berangsur-angsur, mahasiwa berbagai kampus mulai datang ke lokasi hingga aksi digelar dengan pengamanan dari aparat. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index