Ditreskrimsus Polda Riau & BI Gelar Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah

Ditreskrimsus Polda Riau & BI Gelar Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah

PEKANBARU, LIPO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bekerjasama dengan Bank Indonesia, Kamis pagi (25/2/2021) melakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah, bertempat di Ruang Pelatihan Lantai III Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Riau, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dalam Pembukaan acara ini dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provonsi Riau Decymus SE MA, Deputi Direktur BI Arsal Mashuri, Direktur dan Pejabat Eselon Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Dirreskrimsus Polda Riau, para Narasumber dan 30 orang peserta pelatihan yang merupakan Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau dan dari Reserse Kriminal Polres jajaran.

Pelatihan ini dilakukan terhadap Penyidik/Penyidik Pembantu Polda Riau dan jajaran selama 2 hari yakni Kamis dan Jumat (25/02/2021).

Dalam sambutannya, Decymus mengatakan bahwa kerjasama dan pelatihan ini sudah lama dijalankan.

Pihaknya rutin melakukan pendidikan dan latihan bukan hanya untuk internal BI, tapi juga untuk pegawai eksternal. Yang saat ini dilakukan adalah bentuk tindak lanjut kerjasama Bank Indonesia dengan Polri, BI dan Polri secara rutin melakukan tukar menukar informasi, pengawalan dan pengamanan.

Decymus juga mengatakan bahwa uang palsu di Riau cukup rendah, uang palsu mulai dari pembuat pengedar harus diberantas.

Maka dari itu diperlukan kerja sama pihaknya dengan Polri untuk memberantasnya. Untuk tindak pidana kurva, ada di temukan 4 kurva yang tidak berizin di Riau 1 di Duri dan 3 di Bagansiapi api. Untuk PTD nihil di Provinsi Riau.

"Bank Indonesia dan Polri berinisiatif melakukan pelatihan kepada penyidik atau penyidik pembantu sebanyak 30 orang, yang akan dilaksanakan selama dua hari, yang  bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas penyidik Polri" kata Decymus.

Sementara itu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dalam sambutannya mengatakan  bahwa Riau adalah Provinsi dengan angka eskpor tertinggi.

Kapolda berharap, dengan hal itu Riau bisa dilimpahkan eskpor yang baik. Dibidang moneter, cashflow yang terjadi harus bisa dijaga untuk pembangunan Riau.

Dia juga mengungkapkan bahwa para penyidik harus mengetahui di Republik ini ada dua bentuk kebijakan, yakni kebijakan monoter dan kebijakan fiscal.

Pandemi telah membuat perekonomian Indonesia tidak stabil, maka dari itu kita harus bisa menjaga kestabilan rupiah. Apabila kita berhasil mengelola hal ini maka Indonesia akan memiliki cadangan devisa yang sangat besar.

Lebih lanjut Agung menyebutkan, selama tahun 2020 Polda Riau telah berhasil mengungkap kasus uang palsu sebanyak empat Kasus yang di proses oleh Polresta Pekanbaru, Polres Rohul, Polres Rohil dan Polres Bengkalis.

Agung juga sempat menyinggung tentang Pasar Muamalah di Depok dimana pedagang dan pembeli tidak menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran tetapi menggunakan dinar dan dirham.

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

"Saya tegaskan tidak ada alat bayar selain uang rupiah diwilayah Provinsi Riau. Wilayah pesisir seperti Kabupaten Meranti, Bengkalis dan Kota Dumai sangat rawan terjadinya transaksi pembayaran tidak menggunakan rupiah sehingga peru pemgawasan dari pihak kepolisian,"  pesan Agung.

"Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan fasilitas dalam pelaksanaan pelatihan ini, semoga berkelanjutan pada tahun berikutnya" terang Kapolda Riau.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelatihan ini digagas oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau dengan tema Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah, yang bekerjasama dengan Bank Indonesia.

Menurut Sunarto, gagasan pelatihan ini sesuai dengan Prioritas Kapolri pada Program nomor 6 tentang Peningkatan Kinerja Penegak Hukum dengan cara melaksanakan Pelatihan dengan menggunakan Webinar atau Workshop. (*16)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index