Kontrak Perparkiran Kota Pekanbaru Putus Ditengah Jalan?

Kontrak Perparkiran Kota Pekanbaru Putus Ditengah Jalan?

LIPO - PT Datama yang memegan kontrak kerjasama perparkiran di Kota Pekanbaru sepertinya menelan 'pil pahit'. Kontrak perparkiran yang belum lama ditandatangani pihaknya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) diduga harus berakhir. 

Dugaan pemutusan kontrak tersebut diperkuat adanya surat pemutusan kontrak yang dilakukan pihak Dishub beredar luas ditengah masyarakat. Kabarnya, alasan pemutusan kerjasama itu karena pihak perusahaan tak kunjung menyerahkan garansi bank atau jaminan pelaksanaan sesuai yang telah ditentukan.

Di dalam surat yang beredar dengan nomor 22/Dishub/UPT-PKK/II/21 itu berisi PT Datama sebelumnya sudah mendapatkan teguran kedua dari Dishub dengan nomor : 105/02/SB/DAT/2021 tertanggal 24 Februari 2021.

Pada poin satu di surat itu disebutkan, PT Datama dianggap tidak bisa memenuhi penyetoran dana jaminan pelaksanaan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama Operasional Pengelolaan Perparkiran dalam pasal 7 ayat (4) dan ayat (3) yang berbunyi 

"Dalam rangka menjamin Pengelolaan dan Pelayanan parkir di dalam ruang milik jalan, maka Pihak Kedua harus memberikan dana sebagai jaminan pelaksanaan yang disetorkan berupa giro pada Bank Nasional/Daerah yang disepakati oleh Para Pihak."

Poin kedua, Terkait ketidaksanggupan PT Datama memenuhi tata cara dan jumlah setoran sesuai dengan pasal 4 ayat (2) 2,5 persen dari jumlah nilai negosiasi harga yang telah ditetapkan, maka Dishub tidak bisa melakukan pendebitan dana jaminan secara sepihak di saat keterlambatan penyetoran dari pihak PT Datama.

"Terkait ketidakmampuan PT DATAMA untuk memenuhi Perjanjian Kerjasama maka berdasarkan pasal 19 ayat (3) di dalam kontrak perjanjian kerjasama pengelolaan perparkiran maka kami berhak memutuskan secara sepihak kontrak kerjasama yang telah kita sepakati dan kami akan mengambil alih wilayah yang dikerjasamakan ini dari PT. DATAMA terhitung mulai tanggal 27 Februari 2021," isi poin ketiga di dalam sirat itu. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index