Pengaduan Warga Terkait Dugaan Limbah Cemari Sungai, DPRD Inhu Segera Tinjau PT SSS

Pengaduan Warga Terkait Dugaan Limbah Cemari Sungai, DPRD Inhu Segera Tinjau PT SSS

RENGAT, LIPO - Adanya dugaan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SSS mencemari aliran sungai, membuat warga tempatan resah. Keresahan warga pun berujung dengan pengaduan ke anggota Dewan Inhu. Mereka tidak hanya mengadukan persoalan limbah, juga mengadukan persoalan jalan yang kurang mendapatkan perhatian dari perusahaan yang beralamatkan di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini.

Pengaduan masyarakat ini bukanlah tanpa sebab, beberapa saat yang lalu pada (22/02/21), masyarakat menemukan ratusan ikan mati mengapung di aliran sungai Batang Lalo, yang juga dialiri sungai Ati-ati. Besar dugaan warga, temuan itu disebabkan oleh limbah PT SSS.

Atas temuan itu, perwakilan tokoh masyarakat Desa Rimpian, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu menyampaikan Aspirasi nya dan aduan hal tersebut.

Untuk diketahui, Sungai lalo selama ini digunakan masyarakat untuk mandi, cuci baju, dan kebutuhan lainnya. Namun semenjak berdirinya pabrik PKS, masyarakat jadi engan memanfaatkan air sungai tersebut. Alasan warga menilai, air sudah kotor dan berbau.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Rimpian, Zamrizal, yang didampingi Ketua BPD dan Kepala Desa mengatakan, keberadan pabrik sudah tidak jelas lagi. Karena sudah tidak berkomitmen dalam beroperasi.

"Selain mengaliri sungai, limbah juga terkadang jika air sungai naik mengaliri embung PDAM milik Daerah Inhu yang tak jauh dari pabrik. Bahkan baru-baru ini pada tanggal 22/2/2021, diduga limbah pabrik cemari sungai yang mengakibatkan ikan mati. Padahal ikan tersebut dulu pada tahun 2017 pihak kementrian perikanan melalui dinas Perikanan Provinsi dan Kabupaten menabur bibit ikan ke sungai tersebut. Hari ini ikan itu mati semua yang ada di sungai Desa Rimpian," Jelas Zamrizal, (01/03/21).

Masih kata Zamrizal, agar pihak DPRD Komisi III dan kepada Wakil Ketua DPRD Inhu menindak lanjuti pengaduan masyarakat. 

"Kami berharap komisi III menindak lanjuti pengaduan kami, agar perusahaan tidak membuang limbah pabrik ke sungai ati ati dan pihak perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaiki perawatan jalan rutin serta menyiram jalan agar tidak berdebu. Semua pengaduan sudah kita sampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh saya sendiri, Ketua BPD dan Kepala Desa Rimpian," kata Tokoh Masyarakat Desa Rimpian Zamrizal.

DPRD Inhu Komisi III melalui Anggota Komisi dari fraksi PKB Adek Chandra membenarkan adanya pengaduan tokoh masyarakat beserta Ketua BPD dan Kepala Desa Rimpian terkait adanya dugaan limbah PT SSS yang mencemari sungai di wilayah Lubuk Batu Jaya dan persoalan perawatan jalan.

"Ada tiga poin yang mereka sampaikan, pertama terkait adanya dugaan limbah pabrik yang mencemari sungai Ati ati, kedua terkait pihak perusahaan tidak perhatian jalan yang setiap hari nya jalan itu dilalui oleh mobil muatan CPO bertonase tinggi sehingga mengakibatkan jalan rusak, itu kata tokoh masyarakat saat menyampaikan aspirasinya. Ditambah lagi salah satu warga tadi mengatakan, jalan tidak pernah disiram oleh pihak pabrik sehingga jalan berdebu. Dan terakhir Kepala Desa dan tokoh tadi menyampaikan terkait perekrutan tenaga kerja tempatan, itu lah tiga poin yang mereka sampaikan," Jelas Adek Chandra.

Berdasarkan pengaduan masyarakat itu lah , Komisi III akan tinjau pabrik PT SSS dan melihat langsung keberadaan sungai yang diduga dicemari limbah.

"Berdasarkan laporan tadi kita akan tindak lanjuti, pengaduan tersebut langsung diterima komisi III wakil komisi Yusrizal, Raja Darlan dan juga tadi didampingi langsung Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah," tutup nya Anggota Komisi III Adek Cahndra. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index