Anggota DPR RI Kecam PTPN V Laporkan Masyarakat Kampar ke Polda Riau

Anggota DPR RI Kecam PTPN V Laporkan Masyarakat Kampar ke Polda Riau
Abdul Wahid/LIPO
LIPO - Langkah menempuh jalur hukum pihak PTPN V dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan masyarakat disesalkan oleh Anggota DPR-RI Abdul Wahid.

Ia menilai, PTPN V menunjukan sikap yang arogan dengan melaporkan masyarakat kepada pihak Polda Riau. Padahal, kata Wahid, semestinya pihak PTPN V lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan itu.

"Masih banyak cara yang lebih bijak menyelesaikannya. Jangan sedikit-sedikit lapor ke Polisi, apalagi sampai menggugat ke pengadilan segala," cetus Anggota DPR RI asal Riau ini, Rabu (04/03/21).

Dikatakan Wahid, bilamana memang ada persoalan masyarakat dengan perusahaan, ada baiknya pihak perusahaan dan masyarakat duduk bersama mencari solusi sehingga tidak ada yang merasa saling merugikan.

"Kalau ada persoalan khan bisa duduk bersama mencari jalan keluarnya. Agar tidak saling merasa dirugikan. Jalur hukum itu langkah terkahir. Jika memang benar ada lahan masyarakat yang di ambil perusahaan selama ini, harusnya didudukkan dengan baik. Bukan harus melaporkan. Jadikan masyarakat tempatan itu mitra. PTPN V itu khan berada di wilayah masyarakat. Jadi jangan kebencian yang tonjolkan," kata Wahid. 

Ia pun berharap pihak PTPN V menyikapi persoalan tersebut lebih arif lagi. Disebut Wahid, banyak langkah dalam menyelesaikannya, misalnya dengan cara ganti rugi lahan yang sudah dikuasai tersebut.  

"Opsi ganti rugi juga bisa ditempuh, bila ada data bukti kepemilikan yang sah. yang penting data kepemilikan dalam proses ganti rugi lahan bisa dijadi acuan," terang Wahid lagi.

Terkait persoalan yang dihadapi masyarakat dengan pihak perusahaan plat merah ini, dikatakan Wahid, Ia akan selalu memantau perkembangannya.

Beberapa waktu yang lalu, aksi damai dilakukan masyarakat meminta haknya dikembalikan.

Masyarakat sempat menduduki kebun PTPN V di Perhentian Raja, Kampar, Riau, pada bulan Agustus 2020, dan berujung laporan ke Polda Riau oleh pihak PTPN V. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index