Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Kajari Inhil Harap Dukungan Semua Pihak

Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Kajari Inhil Harap Dukungan Semua Pihak
Prosesi pencanangan zona integritas di Kejari Inhil
TEMBILAHAN, LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di halaman kantor setempat, Selasa 9 Maret 2021.

Kegiatan yang diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kajari Rini Triningsih ini, dihadiri Bupati HM Wardan, Ketua DPRD DR Ferryandi, Unsur Forkompinda serta undangan dan jajaran Kejari Inhil.

Kajari Rini Triningsih dalam sambutannya menegaskan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting bagi seluruh pihak, karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan Inhil menjadi kabupaten yang berintegritas sebagai wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Diharapkan semua pihak dapat memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas, untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM khususnya di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir," ujarnya.

Sementara itu, Bupati HM Wardan menyatakan, penandatanganan piagam zona integritas ini merupakan bagian dari kesungguhan institusi Kejaksaan Negeri untuk mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, serta melaksanakan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja.

"Pencanangan ini juga merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor  7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dan sejauh ini, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik," imbuhnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index