PEKANBARU, LIPO - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil menangkap pelaku teror pejabat Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan. Teror dengan menggunakan kepala hewan (anjing) dan sebilah pisau itu terjadi pada Kamis malam (04/03/21).
Kebar penangkapan terhadap pelaku teror itu dibenarkan oleh Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Effendi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau.
"Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing IP alias Iwan (39), dan DW alias Didi (39)," jelas Agung kepada media, Kamis (11/3/2021)
Pada kasus ini diterangkan Agung, pihaknya telah menangkap dan mengamankan barang bukti 1 potong kepala anjing, sebilah pisau berwarna biru dari tempat kejadian perkara di kediaman Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Selain itu, 1 botol mineral yang berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi terpasang BM 4142 ZS milik pelaku DW alias Didi yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya sewaktu teror di kediaman M Nasir Penyalai.
Diterang Agung, peristiwa bermula di TKP pertama, pada Jum'at 05 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib, ketika Muspidauan hendak melaksanakan Shalat Subuh di Masjid dekat rumahnya.
Muspidauan melihat sebilah pisau dengan bercak darah yang diduga merupakan pisau dari rumah miliknya sendiri. Namun, usai Muspidauan Salat Subuh dan kembali pulang ke rumahnya, ternyata terdapat 1 potong kepala anjing persis tergeletak di sebelah 1 bilah pisau yang ia lihat sewaktu hendak pergi sholat subuh.
Selanjutnya ia menyuruh anaknya melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya, dan ternyata diduga kejadian pelemparan tersebut terjadi pukul 22.35 wib pada malam hari sebelumnya. Akibat kejadian tersebut, ia merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut.
Kemudian pada Tempat Kejadian Perisitiwa (TKP) kedua dengan korbannya Nasir Penyalai juga terjadi pada hari Jum’at 05 Maret 2021 sekira pukul 23.00 wib. Ketika ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya. Lalu ia keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol mineral berisi bensin. Namun, diduga pelaku telah kabur terlebih dahulu ketika dirinya keluar rumah.
"Pada hari Rabu, 10 Maret 2021 sekira pukul 23.00 Wib, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku IP alias Iwan sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru. Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Ketika yang bersangkutan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai," ungkap Agung.
Adapun menurut keterangan pelaku lanjut Agung, IP melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya yang bernama Didi, Bobi, dan Boy.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang ditangkap, selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
Selanjutnya terhadap 2 orang laki-laki tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut.
Dijelaskan Agung, bahwa pihaknya tak segan-segan akan menggulung bagi pihak-pihak yang menciptakan teror dan ketakutan di Bumi Lancang Kuning ini.
"Kita gulung semua orang yang membuat teror di Riau," tegas Agung. (*1/***)