Polisi Buru Aktor Teror dengan Kepala Anjing di Rumah Jaksa & Rumah Pengurus LAM

Polisi Buru Aktor Teror dengan Kepala Anjing di Rumah Jaksa & Rumah Pengurus LAM
Teror Kepala Hewan/LIPO
LIPO - Jajaran Polda Riau telah menangkap tiga orang pelaku aksi teror rumah pejabat Kejati Riau, Muspidauan dan pengurus LAM.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru kini terus mengusut aksi teror dengan mengunakan kepala hewan (anjing) dan sebilah pisau tersebut. 

Pada kasus teror yang meresahkan itu, kini pihak kepolisian sedang memburu aktor intelektualnya.

Berdasarkan keterangan pelaku yang telah ditangkap, mereka merupakan eksekutor yang melemparkan kepala anjing dan pisau ke kediaman pribadi Muspidauan, serta penyiraman minyak bensin ke rumah sekretaris LAM Riau Nasir Penyalai pada tanggal 3 dan 5 Maret 2021 lalu.

Ketiga pelaku teror itu adalah Irwan, Didik, dan Boy. Ketiga pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda.

Saat ini pihak Kepolisian sedang memburu 2 pelaku lainnya dengan inisial J dan B. 

Pelaku J diduga orang yang menyuruh, memfasilitasi atau memodali para pelaku untuk melakukan aksi teror terhadap pengurus LAM Kota Pekanbaru yang baru.

"Nanti kita kabari perkembangannya. J yang membiayai, sementara B membantu membantu melakukan teror," jelas Kapolda Agung. 

Sebelumnya, pada Jum'at 05 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing dan sebilah pisau di depan kediaman pribadinya. Potongan kepala anjing dan pisau diketahui saat Ia  hendak melaksanakan Shalat Subuh di Masjid dekat rumahnya.

Kemudian pada tempat yang lain, kediaman Nasir Penyalai juga diteror. Teror terjadi pada hari Jum’at 05 Maret 2021 sekira pukul 23.00 wib. Ketika itu Ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya. Lalu ia keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol mineral berisi bensin. 

Dalam kasus teror ini jajaran Polda Riau sebelumnya telah mengamankan dua orang pelaku, yaitu ditangkap masing-masing IP alias Iwan (39), dan DW alias Didi (39), pada Rabu, 10 Maret 2021 sekira pukul 23.00 Wib. Sementara satu pelaku, Boy berhasil ditangkap pada Kamis malam (11/03/21). (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index