Kajari Kuansing Bantah Tudingan Ada Intervensi pada Kasus Dugaan Korupsi

Kajari Kuansing Bantah Tudingan Ada Intervensi pada Kasus Dugaan Korupsi
Kajari Kuansing, Hadiman/ LIPO

LIPO - Kejari Kuansing saat ini getol melakukan pengungkapan dan penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya. Berbagai kasus satu persatu terkuak. Hingga saat ini sejumlah kasus yang melibatkan pihak swasta maupun pemerintah sedang disidik, dan bahkan sudah ada masuk ke ranah persidangan.

Sikap tegas tanpa kompromi dari jajaran Kejari Kuansing menuai dukungan dari masyarakat luas. Namun, bagi pihak-pihak yang merasa terganggu kepentingannya tentu menyikapi sebaliknya. Bahkan, pihak-pihak yang berperkara ada yang merasa dizalimi atau dikriminalisasi.

Menyikapi hal itu, Kajari Kuansing pun membantah. Ia mengatakan, pihaknya berupaya menjalankan tugas sesuai aturan. Terkait dukungan masyarakat dalam penegakan hukum, pihaknya mengucapkan terima kasih.

"Kami tentu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung. Untuk penanganan hukum, kami tidaklah gegabah. Setiap kasus yang menjerat orang menjadi tersangka tentu sangat bergantung alat bukti dan keterangan para saksi. Jadi tidak ada yang tebang pilih, tidak ada istilah pesanan ini pesanan itu. Kalau ada tudingan seperti itu, itu menyesatkan. Jangan percaya, Dia (tersangka) nyari pembenaran saja itu," jelasnya Hadiman, Rabu (17/03/21).

Hadiman pun mengingatkan kepada masyarakat untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku agar terhindar dari sanksi hukum.

"Bila tidak mau berperkara dan tersandung hukum, jalankan saja tugas sesuai aturan. Hindari perilaku korupsi. Bila masih berperilaku korupsi, apa pun modusnya pasti terendus. Zaman sekarang sudah canggih," jelas Hadiman mengingatkan.

Untuk ketahui, beberapa waktu yang lalu Jaksa Penyidik Kejari Kuansing telah menetapkan Kepala BPKAD, H alias K, sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi SPPD fiktif.

H alias K direncanakan dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka pada Selasa (16/03/21), namun mangkir dari panggilan.

Selanjutnya, Kejari Kuansing kembali melayangkan surat panggilan untuk diperiksa pada jumat depan (19/03/21).  (*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index