Tak Miliki Dokumen Keimigrasian, Dua WNA Asal Timor Leste Diamankan Imigrasi Tembilahan

Tak Miliki Dokumen Keimigrasian, Dua WNA Asal Timor Leste Diamankan Imigrasi Tembilahan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Yulizar saat press release/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.

Keduanya terjaring dalam kegiatan operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Pora Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang terdiri dari personil Badan Kesbangpol, Polres, Kodim dan Disdukcapil kemarin.

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Yulizar, pada tanggal 23 Maret 2021 Tim Pora Kabupaten Inhu berhasil mengamankan warga Timor Leste berinisial RS (29) di Desa Dusun Tuah Pelang, Kecamatan Kelayang.

"Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia melalui bantuan dari paman kandungnya, dan diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian apapun," ujar Yulizar didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Madriva Rumadyo saat press release di kantornya, Kamis 25 Maret 2021 siang tadi.

Setelah dilakukan pengembangan, pada tanggal 24 Maret 2021 petugas Imigrasi Tembilahan juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan saudara sepupu dari RS, yakni AS (18) yang juga sama-sama masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen keimigrasian. 

"Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan," terang Yulizar.

Kedua WNA yang diamankan dengan disaksikan perangkat desa tersebut, jelasnya, memalsukan surat domisili di Tambua NTT, lalu menetap di Kabupaten Inhu.

Saat ini, lanjut Yulizar, telah ditempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Keduanya kami kenakan pelanggaran terhadap Pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni ilegal entry dan ilegal stay," tambahnya. 

Untuk selanjutnya, Imigrasi Tembilahan sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Timor Leste, sementara Kedutaan Timor Leste meminta data pendukung kepada Imigrasi Tembilahan. 

"Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau dan masih mengumpulkan data dan informasi tambahan untuk mendapatkan arahan selanjutnya atas tindakan apa yang akan diberikan kepada kedua warga negara Timor Leste ini," imbuhnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index