Puluhan Pengawal Diduga dari PT Mentari Nyaris Bentrok dengan Masyarakat di Inhu Riau

Puluhan Pengawal Diduga dari PT Mentari Nyaris Bentrok dengan Masyarakat di Inhu Riau

LIPO - Alat berat excavator merk SANNY yang diduga milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mentari, yang beroperasi di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau, dikawal puluhan orang masuk ke lahan masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat. 

Alat berat excavator yang dikawal 30 orang kulit hitam melakukan pengolahan lahan masyarakat diperkirakan baru sehari tiba di Indragiri hulu (Inhu) Riau. 

Informasi yang berhasil di himpun di lapangan, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 09.00 WIB alat berat excavator diduga milik PT Mentari itu masuk ke lahan masyarakat diduga diperintahkan oleh GM PT Mentari atas nama Subowo. 

Salah satu Pengawal alat berat yang enggan diungkap identitasnya mengaku didatangkan dari luar Inhu oleh perusahan PT Mentari. 

Petani di Sungai Raya yang saat itu kebetulan sedang berada di kebun, sontak memberitahukan kepada keluarganya tentang adanya rombongan yang mengawal alat berat untuk menggarap lahan perkebunan masyarakat Sungai Raya. 

"Kami diberitahukan kalau lahan kami digarap dengan menggunakan alat berat dan banyak pengawal. Saat saya sampai di lokasi memang saya lihat ada karung yang berisi pedang samurai dan setiap orang kulit hitam itu terlihat membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang," kata tokoh masyarakat Sungai Raya Bahtiar. 

Bahtiar sendiri berprofesi sebagai advokat yang kebetulan juga memiliki lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Raya, lokasi yang hendak diserobot PT Mentari. 

"Saya terkejut atas apa yang dilakukan pihak perusahan PT Mentari. Sepengetahuan saya PT Mentari tidak memiliki izin penguasaan lahan di Desa Sungai Raya. Lahan ini merupakan lahan turun temurun nenek moyang orang Melayu di Sungai Raya," ujar Bahtiar. 

Kata Baktiar, ketika petani yang bekerja dilahan menghubungi dirinya saat melihat alat berat masuk kelahan masyarakat, dirinya langsung menyarankan agar masyarakat di lokasi lahan  tidak main hakim sendiri, dan menunggu dirinya dan rombongannya dari luar bersama penasehat hukum masyarakat Sungai Raya dari LBH Indragiri tiba di lokasi. 

"Saya tenangkan masyarakat lewat telpon, untung masyarakat mau mendengarkan ucapan saya," jelas Bahtiar. 

Di areal lahan masyarakat, tampak petani yang berkumpul lebih kurang berjumlah sekitar 30 orang. Bila dibandingkan dengan karyawan perusahaan dan yang mengawal alat berat,  maka jumlah masyarakat jauh lebih sedikit. 

"30 orang yang berkulit hitam itu mengaku baru sehari sampai di Inhu dan langsung bekerja menjaga alat berat dilahan, mereka mengaku berasal dari luar (Provinsi Riau,red)," ujar Bahtiar. 

Bahtiar, bersama rombongan Advokat dari LBH Indragiri, akhirnya berhasil menenangkan masyarakat, meski hampir terjadi bentrok. 

Sebab, ada sejumlah masyarakat yang keluar dari kebun di lokasi itu membawa parang dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan pengawal perusahaan, namun puluhan karyawan perusahaan lebih dulu dihalau keluar dari lahan masyarakat, sehingga tidak terjadi bentrok. 

Kuasa hukum masyarakat Alnasri Nasution SH dihadapan puluhan karyawan perusahaan itu menjelaskan, kalau batas lahan masyarakat Sungai Raya dengan PT Alam Sari Lestari yang take over ke PT Mentari dibatasi parit besar yang dibuat oleh masyarakat dan pada sejumlah titik juga dipasang papan plang bertulisan "Lahan masyarakat desa Sungai Raya, kuasa hukum LBH Indragiri dan dicantumkan juga nomor telpon pihak LBH Indragiri". 

"Pekan kemarin saya sudah jumpa sama GM PT Mentari atas nama Subowo di lokasi ini, dan berjanji pihak PT Mentari tidak akan masuk kelahan masyarakat, kalau ada persoalan lahan dengan masyarakat Desa Sungai Raya, maka pihak PT Mentari bisa menghubungi LBH Indragiri untuk musyawarah dengan perwakilan masyarakat dan saya sudah kasihkan kartu nama kepada Subowo," kata Alnasri kepada karyawan PT Mentari. 

Alnasri menjelaskan, masuknya alat berat perusahaan PT Mentari menggarap lahan masyarakat Sungai Raya sudah kali kedua.

Disebutkannya, kali kedua ini hampir terjadi bentrok lagi, dan jika pihak perusahaan PT Mentari yang mengaku membeli lahan dari PT Mentari kembali menggarap lahan masyarakat dipastikan akan terjadi bentrok dan pihak LBH Indragiri sudah maksimal, untuk mengantisipasi bentrok, namun emosi masyarakat sudah tidak bisa dibendung lagi. 

"Jika sengketa hak, ada saluran pengadilan. Silahkan perusahaan yang merasa memiliki lahan untuk menggugat, asal diketahui saja lahan Masyarakat Desa Sungai Raya yang berbatasan dengan Desa Skip merupakan lahan pusaka masyarakat yang sudah turun temurun dikuasai masyarakat," jelas Alnasri. 

Kemudian, Alnasri menambahkan, sebagai kuasa hukum masyarakat dirinya meminta agar alat berat yang sudah membobol tanggul penahan air lahan masyarakat Desa Sungai Raya, segera diperbaiki kembali saat itu juga oleh pihak perusahaan PT Mentari. 

"Saat alat berat excavator keluar dari lahan masyarakat, kita minta tanggul air yang dirusak diperbaiki kembali sebab air itu untuk stok pencegahan karhutla dan mereka tadi memperbaikinya, masyarakat saya suruh menjauh dari alat berat itu sebab saya kwatir alat berat itu di rusak," jelasnya.

Terlihat juga di lokasi yang tidak jauh, aparat kepolisian dari Binmas Polres Inhu, Satsabara Polres Inhu, dan personil Satreskrim Polres Inhu mendatangi lokasi lahan ketika mendapatkan kabar ada dua kelompok yang sedang bersengketa lahan. 

"Kami dapat kabar kalau masyarakat Sungai Raya dan pihak karyawan perusahaan PT Mentari berada di lokasi lahan yang sama, kami datang untuk mengantisipasi agar tidak terjadi bentrok," kata Kasat Binmas Polres Inhu AKP Buha di dampingi Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Hendri. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index