Merasa Diberhentikan Tanpa Alasan, Mantan Karyawan SPBU di Inhu Beberkan Soal Pemotongan Gaji

Merasa Diberhentikan Tanpa Alasan, Mantan Karyawan SPBU di Inhu Beberkan Soal Pemotongan Gaji
ilustrasi/int
RENGAT, LIPO - Pihak Management Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo 13.293.624 PT Tiga Putra Berkah Abadi, yang terletak di Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat (Inhu) diduga memotong gaji karyawan setiap bulannya, tanpa ada alasan yang jelas.

Hal itu diungkap oleh salah satu mantan karyawan SPBU, M Redho Agusta. Ia mengatakan, bahwa Manager SPBU diduga sudah melakukan tindakan tidak benar. Selain dinilai memberhentikan karyawan tanpa sebab, pihak Maneger juga diduga memotong gaji Karyawan setiap bulannya tanpa alasan jelas.

"Sebelumnya saya kerja di SPBU, namun saat ini saya sudah diberhentikan secara sepihak dan tidak ada surat pemberhentiannya, pihak penegak hukum harus mengusut tuntas manejeman SPBU. Ada dugaan Manager memotong gaji karyawan setiap bulannya," jelas M Redho Agusta , Selasa 30 Maret 2021.

Dikatakannya lagi, setiap karyawan gajian, karyawan tidak menerima slip gaji, hanya bukti transfer ke rekening masing-masing yang dikirim pihak SPBU. 

"Sudah gaji tidak sesuai UMK dipotong pulak, sedangkan di slip gaji jumlah uangnya sesuai UMK namun setelah diterima ke rekening para karyawan tidak sesuai gaji UMK. Itu kan aneh. Ini sudah berlangsung sejak lama," Ucap mantan karyawan SPBU Ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, SPBU sendiri memiliki 13 Karyawan, 3 Scurity, Cleaning Servis 4, dan Pengawas 3.

Dikatakan Redho Agusta, Ia siap menjadi saksi bila dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU diusut oleh pihak penegak hukum.

"Saya siap jadi saksi kalau SPBU bila dugaan kecurangan saat penerapan gaji pada karyawan diusut. Tidak hanya saya yang siap jadi saksi, bahkan ada teman saya ini yang masih kerja disitu nasibnya sangat menderita, setiap ingin meminta slip gaji kepada pihak maneger, pihak SPBU tidak mau memberikan nya," tutup Edo. 

Saat awak media melakukan konfirmasi soal pemotongan gaji karyawan kepada pihak SPBU melalui telepon seluler, Hega Oktaviandi, selaku Manager,  balik menanyakan bukti-bukti atas tudingan mantan karyawannya tersebut, dan lalu menutup sambungan telepon.

"Mana buktinya dan siapa orang nya," tanya Manejer SPBU Codo, Rabu 31 Maret 2021. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index