LIPO - Setelah menerbitkan Sprindik baru usai kalah dalam praperadilan pada perkara dugaan perjalanan dinas fiktif beberapa waktu yang lalu, Jaksa Penyidik Kejari Kuansing terus menggali keterangan para saksi dari staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.
Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan sementara, tidak menutup kemungkinan ada calon tersangka. Hal itu disampaikan Kajari Kuansing, Hadiman, Rabu (14/04/21).
''Kemungkinan ada tersangka. Tunggu saja, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti baru,'' ujar Hadiman
Sementara disebutkannya, untuk Saudara H alias K telah dilakukan pemanggilan yang kedua, dan akan dijadwalkan panggilan yang ketiga.
"Bila pemanggilan ketiga tidak kunjung datang, akan kita lakukan langkah-langkah hukum yang ada," jelasnya.
Untuk proses pengungkapan perkara dugaan SPPD fiktif kali ini dijelaskan Hadiman, berdasarkan data dan aturan pihaknya sudah sangat siap.
Sementara itu, Hadiman juga membeberkan alasan kenapa pihaknya kembali mengeluarkan Sprindik yang baru dalam kasus ini.
Ia menilai, kasus perjalanan dinas BPKAD tahun 2019 dananya cukup besar dengan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar. Jauh lebih besar bila dibandingkan biaya perjalanan dinas bupati dan wakil bupati Kuansing yang hanya Sebesar Rp2,4 miliar. (*3)