Jelang PSU di Desa Ringin, PJ Bupati Inhu Menghimbau ASN Netral

Jelang PSU di Desa Ringin, PJ Bupati Inhu Menghimbau ASN Netral
Chairul Riski/LIPO
RENGAT, LIPO - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Inhu, Riau, PJ Bupati Chairul Riski mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa setempat harus menjunjung Netralitas dalam pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.

Selain itu, PJ Bupati juga mengedarkan surat kepada seluruh ASN untuk menjunjung Netralitas pada pelaksanaan PSU di Desa Ringin, karena ASN merupakan abdi negara.

"Saya sudah memberikan surat edaran dan menghimbau untuk seluruh ASN dilingkungan Pembkab Inhu, agar menjunjung tinggi Netralitas ASN dalam menghadapi PSU di TPS 3 Desa Ringin. Tidak hanya ASN, Seluruh pegawai honorer Satpol PP yang saat ini berjaga di TPS 3 Juga diharapkan dapat menjunjung tinggi netralitas," Ungkap PJ Bupati Inhu Chairul Riski, saat berbincang dengan awak media di Rumah Kediaman Bupati, 17/4/2021.

Masih kata PJ Bupati, netralitas sangat menentukan dalam mewujudkan sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kuat. Terlebih lagi, jelas ASN dilarang untuk berpolitik.

"Ini sesuai dengan aturan undang-undang tentang ASN soal netralitas dalam pelaksanaan pilkada. Semua jelas, jangan ada yang nekat melanggar aturan, jika teejadi, maka dengan segala resiko dan sanksi yang ada. Saya ingatkan sekali lagi, fokus saja lah sesuai dengan pekerjaan," Himbau Chairul Riski.

Himbauan ini tidak hanya berlaku pada ASN saja, melainkan TNI dan Polri serta buat para anggota Satpol PP yang sudah dipercaya pada melakukan pengamanan di TPS 3 Desa Ringin. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index