Terkait Dugaan Limbah PT MAS Cemari Sungai, DPRD Inhu Lakukan RDP

Terkait Dugaan Limbah PT MAS Cemari Sungai, DPRD Inhu Lakukan RDP

RENGAT, LIPO - Berdasarkan laporan Kepala Desa Koto Medan, Kecamatan Kelayang, terkait adanya dugaan limbah PT Mitra Agung Swadaya (MAS) mengaliri Sungai Sialang Petai, Anggota DPRD Inhu Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Senin (19/04/2021).

Dari pantauan, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Taufik Hendri dari PAN, didampingi Wakil Ketua Yusrizal Partai Berkarya, Sekertaris Elda Suhanura dari Golkar, Anggota Ir Adeck Candra dari PKB, R Darlan daei PDIP, dan Suroto dari Hanura, serta dihadiri langsung Dinas DLH Inhu, Kepala Desa Koto Medan, juga pimpinan PT MAS.

Dalam rapat itu, Kepala Desa Koto Medan Rudini mengatakan, laporan dibuat ke wakil rakyat karena sudah merasa jenuh dengan keberadaan PT MAS berkaitan lingkungan di Desa. Pasalnya, diduga limbah PT MAS mengotori sungai di Desa tersebut. Persoalan lingkungan itupun telah dilaporkan ke Dinas DLH Inhu, namun tak kunjung ada titik terang.

"Saya tidak melarang perusahaan beroperasi namun jaga lah lingkungan. Dinas DLH Inhu sudah turun ke lapangan, tetapi tidak ada titik terang. Seharusnya pihak Dinas melaporkan hasil tinjauan nya, sehingga tidak menimbulkan opini-opini dikalangan masyarakat. Tidak hanya limbah saja, terkait tenaga kerja, utamakanlah putra daerah kerja di Perusahaan," Jelas Rudini dihadapan Para Anggota DPRD dan Perusahaan.

Diakhir jabatannya, Rudini melaporkan hal tersebut ke DPRD Komisi III, sesuai surat No.02/LP/2008/ II/2021 tentang laporan dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS). Dirinya juga meminta kepada PT MAS agar menjaga lingkungan, karena Desa Koto Medan merupakan wilayah dekat dengan Perusahaan.

"Saya ribut karena sungai wilayah di Desa Koto Medan diduga tercemar limbah, memang pihak Dinas turun, tetapi saat memberikan laporan, dinas turun sudah 7 hari semenjak kejadian. Jadi apa yang mau diambil sampelnya, bukan airnya berwarna hitam saja melainkan juga berminyak. Semenjak berdirinya perusahaan air sungai berubah, sebelum nya tidak pernah terjadi," tegas Kades.

Kemudian dalam penyampaian pihak PT MAS Ardan, selaku Maneger mengatakan, terkait pembuangan limbah perusahaan sudah mengantongi Izin, tidak serta merta membuang limbah ke sungai. Ia meminta agar sama-sama menjaga, dan tidak mendiskriminasikan, dan menduga-duga bahwa sungai berubah warna hitam karena limbah.

"Kami tidak serta merta membuang limbah ke sungai, perusahaan punya izin untuk membuang limbah. Kalau masalah tenaga kerja apa kata Pak Kades tadi, berjumlah 80 orang dari Inhu, sedangkan karyawan di Perusahaan 100 orang. Untuk 30 persen  berasal dari Desa Kota Medan, kami menerima pekerja melalui prosedur tidak semata memikirkan Desa Kota Medan saja," Jelas Menager PT MAS Ardan.

Ditambahkan Humas PT MAS, Yuridis, mengatakan,  yang mengakibatkan sungai berwarna hitam itu ada beberapa faktor, pertama karena tumpukan daun dan pohon tumbang yang ada di sungai sehingga air berwarna hitam.

Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Pengolahan Lingkungan Hidup Joni Maryanto mengatakan, terkait informasi dugaan adanya pencemaran limbah, Dinas DLH Inhu turun dan mengambil sampel Hulu dan Hilir sungai, serta membawa ke Laboratorium yang memiliki sartifikasi.

"Untuk pengambilan sampel kami juga mengajak pihak pelapor dan perusahaan serta mengadakan mediasi. Dalam pengambilan sampel juga disaksikan kedua belah pihak, tidak semata pengambilan sampel dilakukan sendiri, Dinas tidak berbihak kepada salah satu. Kami mengikuti keinginan masyarakat, jika salah akan memberikan tindakan kepada Perusahaan," Jelas Joni Maryanto.

Setelah mendengarkan dari semua pihak dan penuh perdebatan dalam pembahasan dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT MAS Kelayang, Ketua Komisi III Taufik Hendri mengatakan, jika kepala Desa kurang puas maka pihak anggota Komisi akan membuat perjalanan dinas Ke Gakkum Pusat.

"Jika kades mau, kita akan fasilitasi ke Pihak Gakkum Pusat terkait hal ini, dan koordinasi ke Gakkum. Nanti kami akan mengadakan rapat internal memberikan kesimpulan hal ini," tutup Ketua Komisi III Taufik Hendri. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index