Dinilai 'Plintat Plintut', Mardianto Manan Sentil Cara Gubernur Riau Jalankan Aturan Larangan Mudik

Dinilai 'Plintat Plintut', Mardianto Manan Sentil Cara Gubernur Riau Jalankan Aturan Larangan Mudik
Manrdianto Manan/LIPO
LIPO - Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mardianto Manan, mengkritik aturan atau himbauan yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau, Syamsuar terkait larangan mudik. Ia menilai, Syamsuar tidak konsisten dan tidak piawai menjalankan sebuah kebijakan menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat.

Disebutkan Mardianto, larangan mudik efektif berlaku dari 6 -17 Mei 2021. Sementara pada pos-pos diperbatasan antar Provinsi, sebagaimana banyak diberitakan di media telah banyak kenderaan disuruh putar balik. Bahkan kata Mardianto, banyak masyarakat yang ingin berpergian antar daerah di Riau akhirnya mengurungkan perjalanannya karena takut terjebak tidak bisa kembali. Penyebabnya dikatakan Mardianto, Gubernur selalu mengeluarkan kebijakan yang berubah-ubah dalam waktu singkat.

"Hal seperti ini khan tidak bagus juga dihadapkan kepada masyarakat. Menyadarkan masyarakat akan bahaya covid-19 mesti lewat edukasi, jangan dengan cara-cara yang dapat menimbulkan keresahan," jelas Mardianto, anggota DPRD Komisi IV itu, Selasa (04/05/21)

Terkait wewenang dalam pelaksanaan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Mardianto menjelaskan, bahwa ditingkat daerah ada ditangan Gubernur sebagai perpanjangan tangan. Sementara,  pelaksanaannya dibantu oleh aparat hukum

"Untuk di daerah kendali aturannya khan di Gubernur, aparat hukum seperti Polisi dan Satpol PP membantu dalam pelaksanaan," terangnya.

Kritikan Mardianto bukan hanya terkait pelaksanaan aturan larangan mudik, belakangan Ia juga menyentil soal tempat karantina yang telah disiapkan bagi pemudik yang membandel. Hal itu dianggapnya sebagai lelucon yang tidak layak untuk dipertontonkan.

Dikatakan Mardianto, pernyataan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan menyiapkan rumah hantu sebagai tempat karantina bagi pemudik yang datang ke Riau sangatlah kurang elok.

''Ini khan menakut-nakuti. Istilah rumah hantu itu merupakan kebijakan menakut-nakuti dengan berlebihan. Masyarakat ini dibuat seperti sangat lagi peduli sehingga harus ditakut-takuti," tuturnya.

Sebagai wakil rakyat, Ia juga sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran virus covid-19. Akan tetapi Ia juga berharap pemerintah daerah juga mempunyai program yang jelas dalam penanganan.

"Setiap daerah kasusnya berbeda, karakter masyarakatnya juga berbeda, perilaku kesehariannya juga beda. Berbeda daerah berbeda kulturnya. Nah mestinya Gubernur bisa memadukan program yang dibuat daerah dipadukan dengan aturan yang dibuat pemerintah pusat. Ini kan tidak, hanya sekedar menjalankan tugas dari pusat, tak ada kreasi," tutupnya. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index