Untuk Pertama Kalinya OTT KPK dan Polri Libatkan Kepala Daerah

Untuk Pertama Kalinya OTT KPK dan Polri Libatkan Kepala Daerah
Novi Rahman Hidayat/Int
LIPO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, disebut sebagai bentuk sinergi pertama kalinya. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Ia mengatakan, operasi ini  untuk yang pertama kali yang melibatkan kepala daerah.

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkapnya.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang.

Selain Bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index