Polisi Ungkap Peran YS dalam Aksi Teror Rumah Jaksa di Pekanbaru Riau

Polisi Ungkap Peran YS dalam Aksi Teror Rumah Jaksa di Pekanbaru Riau
Tersangka, YS/foto: Istimewa

LIPO - Tersangka YS  alias Y yang dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jum'at (28/05/21) yang lalu, perannya diduga sebagai penyandang dana dalam aksi teror kepala hewan ke rumah Jaksa, Muspidauan, di Pekanbaru Riau. Hal itu diungkap oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang.

"YS diduga sebagai penyandang dana," jelas Nandang, kepada liputanoke.com, Senin (31/05/21).

YS harus menghentikan pelariannya, usai dibekuk Polisi di salah satu rumah makan, jalan Adinegoro, Padang, Sumbar, Pada Jum'at (28/05/21), sekira pukul 09.00 wib. Usai ditangkap mantan anggota Polisi itu langsung digelandang ke Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

Disebutkan Nandang, untuk memuluskan aksi terornya, para pelaku sempat melakukan rapat di Kantor LAM Pekanbaru. Eksekutor diminta melakukan teror ke rumah Muspiduaan. Pemicunya Musyarwarah Daerah Luar Biasa Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru.

"Sebelum aksi teror sempat rapat Mereka sempat rapat, usai merayu para eksekutor, YS memberi Uang. YS bilang, 'Kalau Muspidauan Ketua LAM, nanti kalian tidak dipakai lagi'," jelas Nandang.

Setelah melakukan aksi teror, para eksekutor melapor kembali kepada YS, bahwa tugas mereka telah selesai.

"Usai melalukan aksi teror, para eksekutor melapor ke YS, bahwa tugas selesai. YS pun kabur." terang Nandang.

Sebelumnya, masyarakat kota Pekanbaru digemparkan aksi teror dengan melemparkan kepala hewan ke rumah Muspidauan, di Jalan Puyuh No.26, Kampung Melayu, Sukajadi Kota Pekanbaru.

Selain itu, teror juga terjadi kepada di rumah Sekretaris LAM Riau Nasir Penyalai, Jalan Rawa Bening, Tengkerang Labuai, Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Belakang terungkap aksi teror ini dipicu persoalan dari hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru. Dalam musdalub itu, Muspidauan terpilih sebagai Ketua.

Pada kasus ini, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 potong kepala anjing, 1 bilah pisau berwarna biru di kediaman Muspidauan.

Sementara barang bukti terkait aksi teror di kediaman Nasir Penyalai diamankan 1 botol Aqua yang berisi bensin, 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan No.Pol terpasang BM 4142 ZS milik pelaku DW alias D, yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index