Bongkar Dugaan Aliran Dana Kegiatan Makan Minum, Sederet Nama Antri Diperiksa Kejari

Bongkar Dugaan Aliran Dana Kegiatan Makan Minum, Sederet Nama Antri Diperiksa Kejari
Hadiman/LIPO
LIPO - Penyidik Kejari Kuansing terus mengembangkan kasus 6 Kegiatan Setda Kuansing. Bahkan saat ini menyasar pada pembahasan anggaran pada kegiatan tersebut.

Untuk mengurai dugaan kongkalikong pada kasus tersebut, Penyidik pun secara marathon memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.

Selasa (08/06/21), Penyidik Kejari diketahui memeriksa AS, mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019. AS, diperiksa pukul 10.00 wib hingga pukul 14.00 wib, dengan 20 pertanyaan.

Saat dikonfirmasi, Kajari Kuansing, Hadiman, membenarkan pemeriksaan terhadap AS. 

"AS benar kami minta keterangannya tadi (Selasa 08 Juni 2021). Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 wib, selesai pukul 16.00 wib. Terkait pertanyaan ada 20 tadi," ungkap Hadiman, Selasa (08/06/21).

Pada kasus ini sederet anggota Dewan Kuansing bakal antri diperiksa. Disebutkan Hadiman, penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah anggota Dewan lainnya untuk diminta keterangan. Diantaranya, WN, AC, JA, RF, M, dan SF.

"Besok kita layangkan surat panggilannya," kata Hadiman.

Dijelaskan Hadiman, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara 6 Kegiatan Setda. Pada Kegiatan Makan Minum diduga ada aliran dana ke sejumlah anggota Dewan.

"Ini pengembangan dari kegiatan makan minum, diduga ada uang mengalir ke sejumlah anggota dewan," ungkapnya. (*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index