Tiga Orang Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing Terkait Dugaan Uang 'Ketuk Palu'

Tiga Orang Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing Terkait Dugaan Uang 'Ketuk Palu'
Hadiman/LIPO
LIPO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing terus mengusut dugaan uang 'ketuk palu' dalam pengembangan kasus 6 kegiatan Setda Kuansing. 

Pada Senin (14/06/21), tiga anggota DPRD periode 2014-2019, dimintai keterangannya oleh Penyidik.

Kajari Kuansing, Hadiman, dalam keterangannya, membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Andi Cahyadi, Jefri Antoni dan Werinaldi. Sementara tiga lainnya akan diperiksa Selasa (15/06/21)

''Tiga orang sudah menjalani pemeriksaan. Jadi untuk esok ada tiga lagi. Untuk Rustam Efendi, Maspar, dan Sastra Febriawan jadwalnya Selasa diperiksa," terang Hadiman.

Pada pemeriksaan hari ini, Hadiman mengaku turut serta melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dewan tersebut.

"Untuk Andi Cahyadi, tadi saya yang periksa langsung. Sementara, Jefri Antoni, Abrinaldi Anwar dan Werinaldi diperiksa Penyidik lain," tuturnya.

Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.00 wib, dan berakhir pada pukul 14.00 wib. Ketiga dicecar 20 pertanyaan seputar proses pengesahan alias ketuk palu Kegiatan Dana Rutin Setda Kuansing, Tahun Anggaran 2017.

Sebelumnya, pada persidangan, Majelis Hakim dalam putusannya menyebut, ada sejumlah dana mengalir kepada beberapa pihak, yang harus dipertanggungjawabkan. Uang ini disinyalir berkaitan dengan pembahasan APBD. 

Kemudian, Pihak Penyidik kembali memanggil sejumlah pihak dimintai keterangan untuk membongkar siapa-siapa yang harus bertanggung jawab atas dana yang merugikan negara tersebut. 

Hingga saat ini pihak Penyidik terus menggali keterangan untuk membidik calon tarsangka. (*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index