Tahun 2020, Kabupaten Inhu Habiskan Biaya Penanganan Covid-19 Sebesar Rp41 Miliar

Tahun 2020, Kabupaten Inhu Habiskan Biaya Penanganan Covid-19 Sebesar Rp41 Miliar
Martimbang Simbolon /ist
RENGAT, LIPO - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) habiskan anggaran sekitar Rp41 miliar lebih untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 tahun 2020 lalu. Anggaran tersebut tersebar dan digunakan di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu.

Sementara total anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020 lalu sejumlah Rp105 miliar lebih yang diposkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu.

"Dari berbagai anggaran di BPKAD termasuk penggunaan anggaran dana penanganan Covid-19 dibahas dalam rapat Pansus B," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu yang juga anggota Pansus B, Martimbang Simbolon usai pembahasan, Selasa (22/6/2021)

Menurutnya, berbagai hal tentang pengelolaan dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020 lalu, ditanyakan oleh Pansus B. Karena hal itu berkaitan dan bersentuhan dengan hajat orang banyak.

Apalagi saat ini, masyarakat masih dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tau kapan berakhirnya. "Artinya, penanganan Covid-19 di tahun 2020 sudah tersedia anggaran. Sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat dapat terobati," ungkapnya.

Hanya saja sebut Waka Komisi II, pihak BPKAD tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Karena, anggaran tersebut digunakan oleh enam OPD diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Indrasari, Satpol PP, KPBD, Dinsos dan Dishub.

Kedepan harapannya, penggunaan hingga penangan Covid-19 hendaknya lebih banyak disosialisasikan dan diekspos melalui media massa. Sehingga masyarakat paham dan mengerti tentang kondisi yang dihadapi hingga tau apa yang harus dilakukan. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH usai rapat Pansus membenarkan adanya silva sekitar Rp 60 Milyar lebih. "Sebelumnya adanya rencana, silva tersebut dimasukkan ke APBD perubahan. Namun saat itu APBD perubahan ditolak," ucapnya.

Begitu juga di tahun 2021 ini sebutnya, dari sejumlah Rp 50 Milyar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan jika terjadi sisa sebaiknya dimasukkan dalam APBD perubahan. "Sisa anggaran ini juga akibat rekan-rekan di OPD terkait tidak mengambil lebih," terangnya.(lipo*15)





Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index