Menkeu Siapkan Bansos Tunai Rp 6,1 Triliun

Menkeu Siapkan Bansos Tunai Rp 6,1 Triliun
Ilustrasi/int
JAKARTA, LIPO - Pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 6,1 triliun untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 34 provinsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan sosial tunai akan disalurkan selama dua bulan, yakni pada Juli dan Agustus. Sebelumnya, penyaluran bantuan tunai sempat dihentikan. “Setiap bulan KPM akan menerima sebanyak Rp 300 ribu dan dilakukan setiap bulannya per kelompok penerima,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (2/7).

Dalam memberikan bantuan sosial tunai, kata Sri, pemerintah menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran pada Januari-April lalu yang menyasar 9,6 juta keluarga penerima manfaat. Sepanjang empat bulan pertama tahun ini, dana yang sudah digelontorkan mencapai Rp 11,94 triliun.

Menkeu mengatakan, penyaluran dua bulan ke depan akan melanjutkan data sebelumnya yang belum terpenuhi terlebih dahulu. "Nanti kalau sudah dipenuhi hingga 10 juta itu, anggaran disediakan lagi untuk 10 juta KPM yang sebesar Rp 6,1 triliun," ucapnya.

Menkeu memastikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah disiapkan untuk melanjutkan bantuan sosial tunai kepada masyarakat kelas menengah ke bawah. Penerima bantuan tunai ini merupakan mereka yang belum masuk dalam program kartu sembako dan program keluarga harapan.

Calon penerima juga harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) serta nomor telepon yang bisa dihubungi. “BST diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak PPKM Darurat,” ucapnya. 

Pemerintah, kata Menkeu, juga akan mempercepat bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako pada awal Juli ini. Sebelumnya, bantuan bagi keluarga miskin ini diberikan per bulan atau per kuartal. 

KPM akan mendapatkan bansos tiga bulan sekaligus pada Juli. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan sosial dari keluarga PKH di tengah penerapan PPKM darurat. 

Menurut Sri, masih tersedia ruang yang cukup besar untuk memaksimalkan stimulus ini. Pada 2021, pemerintah menganggarkan PKH sebesar Rp 28,31 triliun. Dana tersebut ditargetkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Per kuartal kedua, realisasinya mencapai Rp 13,96 triliun.

Ia memerinci, jumlah penerima pada kuartal I sebanyak 9,67 juta KPM dan realisasi dana Rp 6,83 triliun. Pada kuartal II sedikit naik menjadi Rp 7,13 triliun kepada 9,9 juta keluarga penerima manfaat. “Diharapkan pada kuartal III ini bisa benar-benar menyentuh 10 juta keluarga penerima manfaat,” ucapnya.

Besaran yang diterima setiap KPM berbeda-beda, sesuai komposisi kelompok tanggungan dalam keluarga. Apabila dalam satu keluarga penerima manfaat ada ibu hamil dan anak usia dini, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta. Selanjutnya yang memiliki anak usia sekolah dasar akan mendapat dukungan Rp 900 ribu.

"Kalau anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, dan untuk keluarga lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta. Jadi itu per tahun bergantung komposisi keluarga keluarga penerima manfaat," ucapnya.

Sedangkan, alokasi Kartu Sembako sebesar Rp 42, 37 triliun. Namun realisasi per Juni Rp 17,75 triliun dengan 15,9 juta kartu penerima manfaat dari target total 18,8 juta kartu penerima manfaat. Kementerian Sosial, lanjutnya, sudah diminta untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai alokasi anggaran.

"Jadi masih ada ruangan hampir tiga juta kelompok penerima yang bisa diberikan Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan," ucapnya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menginstruksikan kepala daerah mempercepat proses penyaluran bansos serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini tercantum dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, maka dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran bansos serta jaring pengaman sosial.

Terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT dana desa, bupati/wali kota diminta melakukan percepatan evaluasi APBDesa bagi desa yang belum menetapkan Peraturan Desa mengenai APBDesa. Selain itu, melakukan pengesahan data KPM oleh pemerintah daerah. 

Kepala desa juga diinstruksikan melakukan pendataan dan penetapan KPM dan menindaklanjuti dengan pelaksanaan BLT dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Selain itu, kepala daerah melakukan sinkronisasi bantuan sosial yang berasal dari pusat dengan bantuan sosial yang bersumber dari APBD," demikian salah satu poin dari Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Kamis (2/7) telah menyatakan segera menyalurkan BST untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. "BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalurkan," kata Mensos.

Risma mengatakan, BST senilai Rp 300 ribu per bulan disalurkan setiap awal bulan. Sedangkan Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu. Bantuan tersebut menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima PKH sebanyak 10 juta.

Penyaluran BST akan dilakukan seperti sebelumnya, yaitu melalui kantor Pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). "Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," katanya.

Menurut Mensos, data penerima BST sudah dibersihkan semua, meski ada 3,6 juta yang bermasalah karena nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk penyaluran bantuan bagi warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19, Kemensos mendapat tambahan anggaran untuk dua bulan, yaitu Mei-Juni sebesar Rp 2,3 triliun.(lipo*3/rol)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index