Layanan Publik Pekanbaru Tetap Buka Selama PPKM

Layanan Publik Pekanbaru Tetap Buka Selama PPKM
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan/ant



Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan/ant

Pekanbaru, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan layanan publik dan kantor pemerintah setempat tetap buka dan beraktivitas dengan pembatasan tertentu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level4.

"Layanan publik yang membutuhkan cepat tetap buka, mereka tetap bertugas, sebab tidak mungkin dikerjakan dari rumah," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan di Pekanbaru, Senin.

Kata Azwan, dalam pembatasan itu ada sejumlah dinas yang sektor esensial tetap bertugas. Dinas tersebut di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru.

Lalu tim kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru serta Dinas Komunimasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kota Pekanbaru. Para ASN yang bertugas di dinas tersebut bertugas menyesuaikan kondisi selama PPKM level 4.

"Layanan publik juga tetap buka dengan sejumlah pembatasan yang diatur oleh dinas masing-masing. Instansi tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru," katanya.

Demikian juga dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Satu lagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

"Proses pengaturan kerja diatur oleh pimpinan masing-masing," ungkapnya.

Azwan menambahkan bahwa instansi pemerintah non esensial memberlakukan work from home selama dua pekan yang berlangsung dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

"Layanan kependudukan langsung tetap buka. Pengaturan lebih kepada jumlah petugas yang WFH dan WFO sesuai SE Walikota tentang PPKM Level 4," katanya.

Selain itu katanya ada juga layanan daring , yakni bagi proses pengumpulan data dan pendaftaran oleh masyarakat.(lipo*3/ant)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index