Gubri Minta Wako Revisi PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus Bukan 8 Agustus

Gubri Minta Wako Revisi PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus Bukan 8 Agustus
Gubernur Riau, Syamsuar/ist
PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau, Syamsuar, meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, untuk merevisi instruksi Walikota (Inwako), Pekanbaru, terkait dengan jadwal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dimulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, direvisi dan menyesuaikan dengan Instruksi Presiden RI Joko Widodo, PPKM level 4 dimulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus.

“Semua disesuaikan sampai tanggal 2, kami juga sudah menindaklanjuti instruksi Mentri Dalam Negri tetap sampai tanggal 2, jadi nanti kalau sampai tanggal 8 direvisi lagi, tetap sampai tanggal dua sesuai instruksi Presiden,” ujar Gubri, Senin (26/7).

Dijelaskan Gubri, terkait dengan penerapan pelaksanaan PPKM level 4 dilapangan. Sesuai dengan arahan Presiden ada kelonggaran-kelonggaran bagi pedagang-pedagng kecil yang ada di kaki lima, termasuk pedagang makanan di lapak makan. Namun semua pedagang yang berjualan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan beberapa perubahan terkait PPKM, dan khusus yang berkaitan dengan PPKM level 4, diberikan kemudahaan kepada pedagang kaki lima, tapi harapannya sesuai dengan Protokol kesehatan, jadi artinya kalau pedagang kaki lima, pedagang kecil, misalnya juga ada lapak, Presiden sudah detail sekali menyampaikan menjadi acuan pemerintah daerah,” kata Gubri.

Termasuk Kota Pekanbaru agar bisa menyesuaikan itu. Agar tidak terjadi kesulitan warga kita daam berusaha dan diberikan kemudahan. Dan kemudahan itu diberikan kepada semua aparat kita agar mendukung kebijaksanaan oleh bapak Presiden,” ungkapnya lagi.(lipo*3/hrc) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index