Umrah Indonesia Tunggu Pemulihan Covid-19

Umrah Indonesia Tunggu Pemulihan Covid-19
Ilustrasi/int
JAKARTA, LIPO - Pemerintah dan asosiasi penyelenggara haji dan umrah sepakat memprioritaskan penanganan Covid-19 sambil menunggu dan menyusun kebijakan selanjutnya. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Sabtu (31/7) lalu.

Rapat digelar secara daring antara Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Polri, KJRI Jeddah, serta lembaga negara terkait lainnya dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kesimpulannya, semua unit kerja yang ada di dalam rapat tersebut sudah maksimal berusaha. Namun jawabannya adalah karena kita harus memulihkan Covid-19 lebih baik lagi," kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Rersfiadi saat dihubungi Republika, Ahad (1/8).

Syam mengatakan, semua dapat kembali bergerak memulai usahanya di sektor penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah bila persoalan Covid-19 sudah selesai. Saat ini, Saudi belum bisa mengizinkan masuknya jamaah umrah maupun haji dari Indonesia, salah satunya, karena kasus Covid-19 yang masih tinggi. "Kuncinya yaitu Covid-19 di Indonesia belum dikatakan sudah kondisi aman," katanya.
 
Syam mengatakan, setelah menggelar pertemuan pada Sabtu kemarin, rapat akan dilanjutkan dengan materi pembuatan prosedur operasional standar (POS). Regulasi akan diterbitkan jika penyelenggaraan ibadah umrah berjalan dalam kondisi pandemi dan sesudah pandemi. "Karena akan menyesuaikan KMA (keputusan menteri agama)-nya agar nggak cepat berubah-ubah," katanya.

Seperti dikutip situs Kemenag, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengatakan, pihaknya dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi.

"Pertemuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyikapi masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang berkembang luas di masyarakat dan media sosial," kata Khoirizi, Sabtu (31/7).

Upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah terus dilakukan oleh pemerintah, baik Kemenag maupun Kemenlu. Terbaru, Kemenag juga telah bertemu Dubes Saudi di Jakarta untuk membahas persoalan ini.  

"Namun, saat ini, semua negara memang sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi, termasuk Indonesia dan Saudi. Dubes Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan Covid," ujarnya.


Menurut dia, penanganan pandemi adalah hulunya, bagaimana pemerintah dan masyarakat berupaya menurunkan kasus Covid-19. Untuk itu, disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi kunci.

Pertemuan ini, lanjut Khoirizi, juga menyepakati pentingnya penyempurnaan prosedur operasional standar penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. "Penyempurnaan dilakukan pada sejumlah aspek, termasuk skema vaksinasi, karantina, PCR, pemberangkatan satu pintu, pengaturan keberangkatan," katanya.

Kerajaan Saudi sebelumnya memutuskan akan memulai kembali ibadah umrah yang sempat ditunda sejak Februari 2021. Kendati demikian, jamaah sejumlah negara, termasuk Indonesia disebut harus menjalani karantina di negara perantara. Jamaah yang belum divaksinasi menggunakan vaksin yang disetujui otoritas, kabarnya harus diberi booster vaksin terkait.


Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menilai, dengan syarat tersebut, penyelenggaraan umrah di masa pandemi cukup berat, baik secara teknis, persiapan, maupun kesiapan di lapangan (Arab Saudi). Saat ini, kata Endang, sejumlah negara, seperti Pakistan dan India, juga sedang memikirkan ulang terkait rencana penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

"Lebih baik kita fokus ke penanganan Covid-19 terlebih dahulu," kata dia.

Hal senada disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Menurutnya, dalam konteks pandemi, semua harus mengedepankan keselamatan. Apalagi, skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi juga belum diterbitkan Pemerintah Saudi.

photoSejumlah calon jamaah umrah berswafoto sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (1/11/2020). - (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
SHARE  
"Kita perlu fokus dalam penanganan Covid dalam negeri. Lalu, ini kita sampaikan ke Saudi, ditunjukkan dengan penurunan jumlah kasus," tuturnya. "Sambil menunggu, kita benahi tata kelolanya, mulai dari prokes, skema vaksinasi, penyiapan sertifikat vaksin berbahasa Inggris, dan lainnya," kata dia melanjutkan. 

Berkenaan info keharusan transit di negara ketiga, Judha mengingatkan, itu juga tidak membuat perlindungan jamaah menjadi lebih baik. Sebab, bisa jadi negara ketiga yang dituju juga sedang fokus dalam penanganan pandemi di wilayahnya. Bisa jadi, mereka juga tidak setuju menjadi tempat transit. 

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Angkutan Udara Maria Kristi Endah Murni yang menyampaikan bahwa dalam rangka perlindungan, sebaiknya penerbangan dilakukan secara langsung (direct flight) agar jamaah aman dari terpapar Covid-19 di negara lain.


"Ikuti saja skema yang sudah tertuang dalam KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 bahwa penerbangan harus diatur direct flight jika jamaah umrah nantinya diberangkatkan pada masa pandemi sehingga mudah dalam pengendaliannya,” tuturnya. 

Sementara, Kepala Puskes Haji Kemenkes Budi Sylvana mengingatkan bahwa kasus Covid masih sangat dinamis. Dalam kondisi saat ini, menurutnya, masih sangat sulit untuk melaksanakan umrah. Bila dipaksakan, sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat. "Kita bisa belajar dari Tokyo-Jepang yang menggelar Olimpiade. Sekarang ada lonjakan kasus," paparnya.

Jamaah masuk 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pada Sabtu (31/7) bahwa meraka akan menerima lebih dari 20 ribu jamaah umrah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menjalankan ibadah umrah mulai Ahad (1/8).

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Hisham bin Saeed mengatakan, jamaah luar negeri yang dapat melaksanakan umrah bukan berasal dari negara dalam daftar negara yang dilarang melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA).

Saat ini, negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon. Larangan tersebut didorong oleh lonjakan kasus virus korona dan variannya yang berkelanjutan.

Dikutip Saudi Gazette pada Ahad (1/8), sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umrah serta lebih dari 6.000 agen umrah asing disiapkan untuk menerima jamaah umrah asing yang sudah divaksin. Anggota Komite Nasional Haji dan Umrah Hani Ali al-Amiri mengatakan, calon jamaah dapat memesan paket umrah dan melakukan semua pembayaran melalui sekitar 30 situs dan platform elektronik yang tersedia untuk reservasi global.

Selain itu, jamaah yang dapat mengajukan visa umrah hanya mereka yang sudah divaksin penuh. “Jamaah juga harus selalu dalam kondisi sehat dan mematuhi prosedur kesehatan yang berguna untuk memastikan keselamatan jamaah yang datang dari luar negeri,” ujar al-Amiri dalam sebuah pernyataan.(lipo*3/rol)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index