Terkait Dugaan Limbah Cemari Sungai di Inhu, Warga Pertanyakan Hasil Uji Labor

Terkait Dugaan Limbah Cemari Sungai di Inhu, Warga Pertanyakan Hasil Uji Labor
Aliran Sungai Diduga Tercemar Limbah/LIPO
RENGAT, LIPO - Hingga saat ini hasil uji laboratorium atas dugaan pencemaran di Sungai Ati-ati hingga Sungai Lalo, di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), belum kunjung ada kejelasan. Sementara, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu sudah turun mengambil sampel pada 22 Februari 2021 lalu, atau sekitar lima bulan.

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan ditengah-tengah masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Kecamatan Sungai Lala. Karena kehidupan sebagian warga di dua Kecamatan tersebut, sangat bergantung pada sungai tersebut.

"Ini ada apa. Kenapa hasil uji laboratorium untuk dugaan pencernaan yang terjadi di Sungai Ati-ati hingga Sungai Lalo tidak kunjung keluar," ujar Ahmad Ali, warga Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, ketika hasil uji laboratorium tidak kunjung diketahui, ikan mati di Sungai Ati-ati dan Sungai Lalo masih terjadi. Akibatnya kehidupan warga yang berprofesi sebagai nelayan sangat terganggu.

Bahkan katanya, ekosistem di Sungai Ati-ati dan Sungai Lalo sudah terganggu. Padahal warga sangat bergantung pada sungai untuk menyambung hidup. Namun, saat ini sudah banyak warga beralih profesi.

"Warga mencari ikan di Sungai Ati-ati dan Sungai Lalo hanya untuk perut bukan untuk kaya," ungkapnya.

Sementara Pj Kepala Desa Rimpian Muhammad Irham, berharap ada hasil uji laboratorium atas dugaan pencemaran sungai didaerahnya. 

"Ketika hasil uji laboratorium keluar, tentunya ini akan menjadi pembuktian ditengah-tengah masyarakat," sebutnya singkat.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Peningkatan Kapasitas pada DLH Kabupaten Inhu, Joni Maryanto mengatakan, bahwa hasil uji laboratorium atas dugaan pencemaran Sungai Ati-ati dan Sungai Lalo sudah keluar. 

"Hasil uji laboratorium sudah keluar tapi kami masih proses pembacaan hasil," ujar Joni Maryanto.

Karena menurutnya, hasil uji laboratorium itu hanya menyebutkan angka-angka. 

"Uji laboratorium itu hanya angka-angka. Makanya perlu ditentukan apa yang rendah dan tinggi terhadap kadar air sungai," terangnya. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index