LIPO - Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Gerakan Masyarakat Riau Indonesia Anti Korupsi dalam waktu dekat akan melakukan aksi demontrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak KPK mengambil alih kasus dugaan kasus korupsi Bansos Kabupaten Siak yang sekarang ditangani Kejati Riau. Penegasan ini disampaikan Adi Putra kepada media, Jumat (10/09/21).
Adi Putra menilai kasus Bansos di zaman Syamsuar menjadi Bupati di Kabupaten Siak tersebut saat ini jalan ditempat.
"Kami bagian dari masyarakat dan Mahasiswa Riau akan melaksanakan aksi demo atas dugaan kasus korupsi, penyelewengan, serta penyalahgunaan anggaran, dan Batuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak Anggran 2014-2019, sebesar Rp56,7 miliar, massa periode Bapati Siak Syamsuar yang sekarang menjadi Gubernur Riau. Kami prihatin dengan kondisi hari ini, dan melihat masyarakat sudah ragu pada eksitensi lembaga hukum di daerah seperti Kejati Riau yang kami nilai masih tebang pilih dalam mengusut kasus," jelas Adi Putra.
Adi Putra menilai, Provinsi Riau saat ini sudah darurat korupsi. Ia menyebut, penindakkan dalam kasus tersebut belum menyentuh aktor intelektual.
"Penanganan kasus tersebut tidak cukup hanya sampai bawahan Bupati saja," tutupnya. (*2)