Perjuangan PKB Berbuah Manis, Dana Abadi untuk Pesantren Dikabulkan Presiden

Perjuangan PKB Berbuah Manis, Dana Abadi untuk Pesantren Dikabulkan Presiden
Abdul Wahid/LIPO
JAKARTA, LIPO - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyambut baik dan bersyukur atas dikabulkannya usulan tentang dana abadi pendidikan untuk pesantren oleh Presiden.  

Dana abadi untuk pesantren tersebut diikat melalui peraturan presiden nomor 82 tahun 2021, dan telah ditandatangi Presiden Jokowi Widodo. Dengan demikian, pesantren mendapatkan jaminan keberlangsungan dalam mengembangkan pendidikan pesantren.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terus mengawal dari semula merasa bersyukur dengan dikabulkannya dana abadi pesantren tersebut.

"PKB tentu sangat bersyukur, sebagai partai yang menginisiasi UU Ponpes sejak dari awal sangat menantikan diterbitkan perpres tentang dana abadi pendidikan ini, pesantren tentu mendapatkan jaminan dalam mengembangkan pendidikan pesantren," jelas Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI melalui H. Abdul Wahid saat ditemui di komplek parlemen, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut Wahid juga mengatakan bahwa, Ketua Umum Muhaimin Iskandar secara langsung meminta kepada Presiden agar dana abadi untuk pesantren dikabulkan.

"Selain Fraksi PKB mendorong agar kebijakan dana abadi untuk ponpes direalisasikan, Ketua Umum juga langsung meminta kepada presiden agar dikabulkan" lanjut Wahid.

Dikatakan Wahid, ini merupakan angin segar bagi pondok pesantren dalam mengembangkan pendidikan pesantren, yang diyakini dapat melahirkan generasi yang berakhlak dan berkarakter.

"Dengan dana abadi pendidikan, angin segar bagi pesantren untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren, karena terbukti pesantren merupakan wadah yang melahirkan generasi berakhlak dan berkarakter," tutup politisi PKB asal Riau tersebut. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index