Bertepatan HUT Kuansing ke 22, Kadis ESDM Riau Ditahan Kejari Kuansing

Bertepatan HUT Kuansing ke 22, Kadis ESDM Riau Ditahan Kejari Kuansing
IAL Hendak Masuk Mobil Tahanan/int
PEKANBARU, LIPO - Bertepatan hari jadi Kabupaten Kuantan Singingi ke 22 yang diperingati pada Selasa 12 Oktober 2021, Penyidik Kejari Kuansing menetapkan Kadis Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau (ESDM) Prov Riau, IAL, sebagai tersangka dan langsung ditahan, Selasa (12/10/21).

Ia tersandung kasus dugaan korupsi pada kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi ke Provinsi Bangka Belitung di Dinas ESDM Kabupaten Kuansing 2013-2014 sebesar Rp765.512.700. 

Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Hadiman, membenarkan adanya penyematan status tersangka terhadap IAL dan langsung dilakukan penahanan.

"Iya. Sudah jadi tersangka, kita tahan langsung untuk 20 hari kedepan, kita titip ditahanan Polres," jelas Hadiman singkat, Selasa (12/10/21).

Perkara ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp500.176.250. pada 2014 lalu. Pada kasus ini hakim pengadilan sudah menjatuhi hukuman pada dua orang terdakwa, masing-masing berinisial ED dan AR.

Masing-masing ED selaku Bendahara Pengeluaran dan AR selalu PPTK di Dinas ESDM Kuansing sudah divonis bersalah oleh hakim pengadilan, dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.(*2/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index