Esok Kejari Kuansing Kembali Periksa Enam Pejabat Terkait Kasus yang Menjerat Mursini

Esok Kejari Kuansing Kembali Periksa Enam Pejabat Terkait Kasus yang Menjerat Mursini
Hadiman/ LIPO
KUANSING, LIPO - Kejari Kuansing kembali menjadwalkan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus enam kegiatan di setda Kuansing tahun anggaran 2017, pada Rabu (13/10/21). Rencana pemanggilan tersebut disampaikan Kajari Kuansing, Hadiman, Selasa (12/10/21).

Disebutkan Hadiman, ada enam orang yang akan dipanggil pada Rabu tersebut, yaitu Andi Putra (Bupati aktif), Musliadi (Mantan Anggota DPRD Kuansing), Rosi Atali (Mantan Anggota DPRD Kuansing), H. Halim (mantan Wabup), Dianto Mampanini (mantan Sekda), dan Muradi (mantan Kabag umum).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk  terdakwa Mursini mantan Bupati Kuansing. 

"Besok (Rabu) ada enam orang yang telah kita jadwalkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Sesuai jadwal kita yaitu pukul 09.00 wib," ujar Kajari Hadiman SH., MH. selasa malam. 

Lebih lanjut dikatakan Kajari terbaik terbaik 3 Nasional dan terbaik 1 se Provinsi Riau itu, bahwa surat pemanggilan terhadap enam orang tersebut sudah dikirim melalui Kabag Hukum, dan untuk mantan DPRD melalui Sekwan DRPD Kuansing.

Hadiman menegaskan, bahwa jika ke enam saksi tersebut ada yang tidak hadir, maka akan dilayangkan lagi surat pemanggilan berikutnya.

"Iya, dipanggil besok pagi sebagai saksi, jika nggak datang kami panggil lagi," tutup Hadiman. (*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index