Breaking News
Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau | Ingatkan Calon Haji, Bupati Alfedri: Cuaca Panas Jaga Kesehatan! | Mukadi Tak Menyangka Kebun Salaknya di Kunjungi Bupati Siak | Hadiri Halal Bihalal IKMR Kecamatan Siak, Ini Harapan Alfedri | Memalukan! Eks Camat Kuansing Riau Diduga Melakukan Video Call Asusila, Begini Reaksi Plt Bupati | IPW: Tidak Ada Delik Aduan, Polisi Grebek Wabup Rohil Sebut Langgar HAM Minggu, 28 Mei 2023

 
LAMR Pelalawan Minta Insentif Pemangku Adat Direalisasikan pada APBD 2022
Rabu, 27-10-2021 - 21:13:48 WIB

PEKANBARU, LIPO - Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) kembali menyampaikan apresiasi terhadap rencana Pemdakab Pelalawan yang akan memberikan insentif kepada para Pemangku Adat di wilayah hukum adat Kabupaten Pelalawan. 

Rencana tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2021 - 2026. Dan karena sudah jelas posisinya, maka diminta program tersebut direalisasikan sesegera mungkin.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPH LAMR-KP Datuk Seri T. Zulmizan F. Assagaff melalui rilis yang diterima media ini, Rabu 27/10). 

"Ini perjuangan kita sejak lama, bagaimana Pemangku Adat diapresiasi kesejahteraannya, terlepas dari jumlahnya berapa, yang penting ada perhatian Pemda dan alhamdulillah pasangan Zukri - Nasar menyambut baik dan punya pemikiran yang sama," kata Zulmizan.

Menurut Zulmizan, pihaknya sangat mengharapkan program ini segera direalisasikan. Karena belum terakomodir pada APBD Perubahan Tahun 2021, maka sebaiknya sudah masuk pada APBD (murni) 2022 dan jangan ditunda lagi. 

Untuk itu pihaknya sudah mempersiapkan pedoman sebagai rujukan baku yang dapat dipakai oleh Pemda. Dan sebagai lembaga adat yang berada di tingkat kabupaten, pihaknya siap membantu Pemda sebagai mitra untuk merealisasikan program ini. 

"Sebagian pemangku adat berada di kawasan Petalangan, sebagian lagi berada di kawasan Pesisir. Jadi, sudah tepat LAMRKP yang diajak meng-handle," katanya.

Menurut Zulmizan, rujukan yang dimaksud sebagai pedoman adalah Keputusan Sidang Tinggi Kerapatan Adat (STKA) LAMRKP 3-4 April 2021 yang telah dituangkan dalam bentuk fatwa-fatwa adat. Khusus dalam hal ini Fatwa Adat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penegasan Kembali Struktur Pemangku Adat di Wilayah Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Pelalawan. Fatwa Adat tersebut juga telah diperkuat oleh Sultan Pelalawan dengan Keputusan Nomor: SPX/01/K/A/2021 tanggal  07 September 2021 M/ 29 Muharram 1443 H tentang Struktur Pemangku Adat di Wilayah Adat Kesultanan Pelalawan.

"Jadi, melalui pembahasan yang obyektif di STKA yang alot, kami telah mendudukkan dan membakukan nomenklatur struktur Pemangku Adat di seluruh Wilayah Adat Kabupaten Pelalawan yang meliputi penetapan Batin 29 (Batin Nan Kuwang Oso 30), Datuk Wazir Yang Berempat, Empat Penghulu Di Laras Sungai Kampar dan juga Perangkat Kesultanan Pelalawan. Hasil kesepakatan STKA telah diperkuat pula dengan Keputusan Sultan, "kata Zulmizan.

Ditambahkan Zulmizan, selama ini masih ada polemik panjang tentang Batin 29 dan Penghulu, tapi telah berhasil didudukkan. Dan khusus Perangkat Kesultanan, Sultan Pelalawan X Assayyidis Syarif Kamaruddin Haroen Tengku Beasar Pelalawan telah pula menunjuk 12 orang pemangku yang rencananya akan ditabalkan (dinobatkan) dalam waktu dekat, berbarengan dengan Penabakan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan sebagai Datuk Setia Amanah Adat dan Timbalan serta Penabalan Gelar Adat Kehormatan kepada Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA, MBA dari Sultan Pelalawan X. "Selama 11 tahun sejak ditabalkan pada tahuj 2010, Sultan hanya sendiri tanpa didampingi perangkat resmi. Alhamdulilah sekarang sudah lumayan lengkap," terangnya.

Masih menurut Zulmizan, karena Sultan telah menetapkan Perangkat Kesultanan yang akan ditabalkan dalam waktu dekat, maka ada peluang Pemda menyesuaikan jumlah pemangku adat yang akan masuk program, karena setakat ini baru terakomodir sebanyak 38 orang. 

"Ibarat kata pepatah adat, sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui, " tukasnya. (*1/***)



 
Berita Lainnya :
  • Terima Penghargaan, Plt Bupati Kuansing Apresiasi PWI Riau
  • Memalukan! Eks Camat Kuansing Riau Diduga Melakukan Video Call Asusila, Begini Reaksi Plt Bupati
  • IPW: Tidak Ada Delik Aduan, Polisi Grebek Wabup Rohil Sebut Langgar HAM
  • Wabup di Riau Terjaring Razia di Hotel Bersama ASN, DPRD Singgung Etika Pemerintahan
  • Kendaraan Listrik Tak Hanya Mampu Kurangi Emisi, Juga Dinilai Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     


     

    Liputanoke.com adalah Situs berita riau terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Politik
    + Hukrim
    + Ekonomi
    + Otomotif
    + Sport
    + Internasional
    + Opini
    + Indeks
     
     

    Alamat Kantor/Redaksi

     
    PT. Mentari Kreasi Media
    Jalan Pelangi No 88E, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kacamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru Riau

    Hotline :


    08126891040 - 08127549754
    Email: liputanoke@yahoo.com
    www.liputanoke.com
     
    Copyright © 2023 liputanoke.com, all rights reserved