Terlapor Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di UR Jalani Pemeriksaan dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Terlapor Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di UR Jalani Pemeriksaan dengan Alat Pendeteksi Kebohongan
Polisi Melakukan Penyegelan Kantor Dekan Fisipol UR/int
PEKANBARU, LIPO - Polisi terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus Universitas Riau (UR). Tim dari Mabes Polri pun dilibatkan dalam pengungkapan atas laporan Mahasiswi L, dengan terlapor Dekan Fakulktas Fisipol, SH.

Sejauh ini belasan saksi sudah dimintai keterangan oleh Penyidik. Selain itu Polisi kembali memeriksa SH dengan alat bantu pendeteksi kebohongan atau lie detector.

"Terlapor (SH) diperiksa menggunakan lie detector, untuk saksi yang diperiksa ada 11 orang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (15/11/21).

Untuk pemeriksaan dengan alat tersebut kata Sunarto, dilakukan oleh tim dari Mabes Polri.

"Alat ini untuk mengetahui kebenaran," ujar Sunarto.

Sementara disebutkan sebelas saksi yang diperiksa antara lain Staf Dekan, Ketua Jurusan, Dosen, dan pihak Keamanan Dekanat FISIP. 

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Riau juga telah melakukan penyegelan di ruang Dekan FISIP Unri terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. (*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index