Putra Anggota Dewan Disebut Cabuli Anak Dibawah Umur, Sampai Dua Kali Loh!

Putra Anggota Dewan Disebut Cabuli Anak Dibawah Umur, Sampai Dua Kali Loh!
ilustrasi/int
PEKANBARU, LIPO - Beberapa waktu yang lalu kita digemparkan oleh kasus duagan pencabulan mahasiswi yang diduga dilakukan oleh oknum Dosen Universitas Riau (UR). Kasus itu masih hangat dan bergulir di Mapolda Riau.

Kali ini kasus dugaan pencabulan kembali terjadi. Korbannya pun anak dibawah umur, sebut saja namanya Bunga (15) . Bunga mengaku jadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pemuda berinisial AR (20). Pencabulan dilakukan di kediaman pelaku. AR sendiri disebut-sebut anak salah satu anggota Dewan Kota Pekanbaru.

Penasehat Hukum korban, Teguh Indarmaji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perbuatan tidak senonoh kepada Bunga tersebut. Teguh saat dihubungi mengaku sedang membuat laporan ke Polisi.

"Benar, ini kita sedang melapor ke pihak yang berwajib," Jelas Teguh kepada liputanoke.com, Jumat (19/11/21).

Dikatakan Teguh, peristiwa dugaan pencabulan terhadap Bunga terjadi pada 25 November 2021 dinihari di kediaman pelaku.

"Kejadian 25 September, subuh," terang Teguh.

Informasinya, kejadian dugaan pencabulan terjadi di Jalan Mangga, Gg Baiturahman Pekanbaru.

Orang tua korban AN menceritakan, perkenalan Bunga dengan AR bermula dari sosial media Facebook pada 18 September 2021 sekira pukul 13.00 wib.

AN mengatakan, Bunga sempat kesal karena tidak dipinjamkan handphone, Bunga pun pergi meninggalkan rumah.

"Bunga marah lalu keluar rumah. Bunga rencana mau tidur di rumah temannya, namun saat itu tidak mendapat respon dari temannya," jelas AN.

Kemudian kata AN, Bunga meminjam handphone temannya dan menghubungi teman Facebook nya AR. Dan AR mengajak Bunga menginap dikediamannya.

"Waktu itu Bunga dijemput AR di rumah temannya di Cipta Karya Panam pada Sabtu 25 September tengah malam. Sampai dikediaman AR, mereka memanjat pagar untuk masuk ke rumah," Jelas AN.

Lalu kata AN, Bunga dibawa ke kamar. Di dalam kamar Bunga diancam jika berteriak.

"Terjadi persetubuhan dua kali, pertama sekiran pukul 01.00 wib, kedua pukul 02.00 wib dinihari," terang AN.

Dugaan pencabulan terhadap Bunga terungkap setelah pihak keluarga mengetahui keberadaan Bunga. Bunga lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada AN. Tidak terima Bunga diperlakukan tidak senonoh, pihak keluarga lalu melaporkan AR ke pihak Kepolisian. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index