Aktivis GAMARI Usut Dugaan Limbah Cemari Sungai di Kuansing

Aktivis GAMARI Usut Dugaan Limbah Cemari Sungai di Kuansing
Ilustrasi/int
PEKANBARU, LIPO - Aktivis Presidium Pusat GAMARI, akan melaporkan temuan dugaan limbah yang mencemari aliran sungai di Desa Serosah, Sungai Pinang dan Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Riau, ke Polda Riau, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau maupun ke bagian GAKKUM Kementerian LHK.

Hal itu disampaikan Larshen Yunus setelah menerima laporan dari masyarakat Kuansing. Menurut Larshen, pihaknya telah mengantongi sampel air diduga tercemar limbah untuk diteliti lebih lanjut.

"Sampelnya sudah kita ambil. Kami secepatnya akan membuat laporan ke pihak yang berwajib," jelas Larshen kepada liputanoke.com, Selasa (23/11/21).

Kata Larshen, menurut penjelasan dari masyarakat, dugaan limbah yang mencemari aliran sungai tersebut disinyalir berasal dari limbah PT. TAL. Dugaan itu diperkuat jarak perusahaan pengolahan sawit tersebut cukup dekat dengan bibir sungai.

"Kita menduga ini limbah dari PT TAL. Jarak dengan aliran sungai tidak terlalu jauh," terangnya.

Kondisi air sungai semula jernih dan mengalami perubahan telah berlangsung hampir tiga minggu. Sehingga air yang semula digunakan oleh masyarakat untuk keperluan sehari-hari tidak lagi bisa dimanfaatkan.

"Air sungai ini terkenal jernih dan bersih. Masyarakat selalu menggunakan untuk mandi bahkan memasak. Sekarang masyarakat takut menggunakan air ini. Karena dianggap telah tercemari," ungkap Larshen.

Kondisi sungai tercemar diduga karena limbah ini menurut Larshen sudah pernah terjadi sebelumnya. Namun selalu luput dari perhatian pihak berwenang.

"Menurut masyarakat ini tidak kali ini saja, sebelumnya terjadi juga. Tapi aduan masyarakat tidak pernah ditanggapi oleh pihak berwenang," kata Larshen.

Kali ini kata Larshen, pihaknya akan bertekat mengusut temuan dugaan limbah ini sampai tuntas. 

"Kami akan usut tuntas. Bila terbukti, ini akan menjadi serius. Pencemaran lingkungan merupakan pelanggaran berat," ungkap Larsen lagi.

Sementara pihak PT TAL melalui KTU, Widi, saat dihubungi ke 08119782xxx tidak merespon sambungan telepon, begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada balasan hingga berita ini diterbitkan. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index