Perencanaan Dinilai Tidak Matang, Proyek Sarana Olahraga di Disdikpora Kuansing Jadi Sorotan

Perencanaan Dinilai Tidak Matang, Proyek Sarana Olahraga di Disdikpora Kuansing Jadi Sorotan
Peninjauan Pihak Kejari ke Lapangan/istimewa
PEKANBARU, LIPO - Pergelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2022 terancam akan terganggu. Pasalnya enam kegiatan proyek sebagai sarana penunjang pelaksaan pertandingan besar kemungkinan tidak selesai dikerjakan pihak kontraktor. 

Enam proyek tersebut berada di Disdikpora Kuansing, dan sesuai kontrak harus selesai dikerjakan menjelang akhir 2021. 

Bila tidak selesai dikerjakan tahun ini, diprediksi tidak hanya akan mengganggu pelaksanaan pertandingan pada 2022 nanti, tapi juga akan merugikan masyarakat. 

6 kegiatan pembangunan fasilitas olahraga tersebut adalah fasilitas lapangan limuno Teluk Kuantan, venue cabang olahraga dayung kebun nopi, stadion utama sport centre, gor A dan B sport centre, dan lapangan tenis. Keenam proyek tersebut menelan anggaran miliaran rupiah, bersumber dari APBD 2021.

Pihak Disdikpora belum menberikan penjelasan secara detail penyebab ke enam proyek tersebut terancam tidak selesai dikerjakan tepat waktu. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Kuantan Singingi, Masrul, saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu seakan mengelak memberikan penjelasan terkait enam proyek tersebut. Dengan alasan teknis, Masrul menyarankan menghubungi PPK Kegiatan. 

"Konfirmasi ke PPK (Zon) aja, teknis di PPK," jelas Masrul singkat. 

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yusrizal, saat dikirimkan WhatsApp Messenger melalui 0823-1818-8XXX,  pada Kamis (23/12/21), tidak kunjung memberikan penjelasan. 

Informasi yang diperoleh liputanoke.com, progres pembangunan proyek tersebut diperkirakan berkisar 70 hingga 80 persen. 

Pekerjaan yang paling menjadi sorontan adalah lapangan tenis, karena informasi yang beredar diberbagai media online diperkirakan progresnya baru mencapai 20 persen.

Sementara waktu tersisa untuk menyelesaikan sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak tinggal hitungan hari. 

Mengamati kondisi tersebut, salah satu tokoh masyarakat Kuansing, Saifullah Afrianto turut angkat bicara. Saifullah yang akrab disapa Bang "Yan Tembak" ini sangat menyanyangkan bila pembangunan sarana penunjang olahraga tersebut tidak selesai dikerjakan sesuai jadwal. Menurutnya, besar kemungkinan pergelaran Porprov 2022 nanti akan terganggu mengingat bila pengerjaan  dilanjutkan tahun 2022 membutuhkan mekanisme yang panjang. 

"Bila tak selesai sangat kita sayangkan. Semestinya kondisi ini sudah diantisipasi dari dari awal. Kapan dimulai, berapa volumenya, berapa waktu tersisa, Khan bisa dihitung atau diperkirakan," jelas Yang Tembak, kepada liputanoke.com, Ahad (26/12/21). 

Menurut Yang Tembak, setiap kegiatan sudah ada tim teknis dan masing-masing mempunyai tupoksi yang jelas. 

"Khan ada pihak perencanaan, pengawasan, dan pelaksana kegiatan, semestinya jauh-jauh hari sudah dikaji dengan matang," Jelasnya lagi.

Yan Tembak menyakini, dengan waktu yang menyisakan lima hari pesimis bisa diselesaikan, dan bila dilanjutkan tahun 2022, tetap harus melewati mekanisme yang ada. 

"Pesimistis saya bisa selesai, kalau pun dilanjutkan 2022, banyak kebijakan yang akan menentukan cepat apa lambat lanjutan pekerjaan ini dimulai, mengingat juga ada kebijakan politik," Sebut mantan Anggota Dewan ini. 

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH.,MH, selaku pendamping hukum pada enam kegiatan tersebut, menyatakan, juga telah menyatakan tidak akan tinggal diam. Hadiman mengatakan, tidak akan segan-segan menindak bila ditemukan adanya unsur-unsur menyalahi ketentuan. 

"Bila ditemukan pekerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak, kami akan tindak tegas. Kami tidak segan-segan menindak proyek mangkrak," tegas Hadiman beberapa hari yang lalu. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index