Belasan HGU Perusahaan di Riau Dicabut Jokowi, Ini Daftar Namanya

Belasan HGU Perusahaan di Riau Dicabut Jokowi, Ini Daftar Namanya
Joko Widodo/foto: setkab.go.id
PEKANBARU, LIPO - Presiden Joko Widodo mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Tidak hanya di sektor pertambangan, ribuan izin di sektor kehutanan tidak luput dari "coretan tinta pena" Jokowi. 

Tercatat 2.078 IUP pertambangan dan 192 izin di sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare, didicabut Jokowi dan diumumkan pada Kamis (06/01/22). 

34,448 hektare Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Alasan Presiden Jokowi mencabut izin-izin tersebut dikarenakan sudah tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, tertuang ada beberapa perusahaan beroperasi di Riau yang juga dicabut izinnya oleh Pemerintah. 

SK itu ditetapkan dan ditanda tangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada, 5 Januari, 2022 di Jakarta.

Dalam SK tersebut dituliskan izin konsesi kawasan hutan yang dicabut periode 2015 sampai dengan 2021 khusus untuk Provinsi Riau terdiri dari : 

1. PT. Hutani Soal Lestari, Nomor SK 840/Kpts-VI/1999, luas konsesi 45.990,00 hektare. 

2. PT. Bhara Induk No. SK.802/Kpts-VI/99  luas konsesi 47.687,00 hektare. 

3. PT. Lestari Unggul Makmur No SK. 217/Menhut-II/2007 luas konsesi 10.390,00 hektare. 

4. PT. Rimba Rokan Perkasa , SK.554/Menhut-II/2006 luas konsesi  22.930,00  hektare. 

5. PT. Prima Bangun Sukses, No SK 553/Menhut-II/2006 luas konsesi 8.670,00 hektare. 

6. PT. National Timber Forest Product, No SK.21/Menhut-II/2007 luas konsesi 9.300,00 hektare. 

7. PT. Rimba Seraya Utama, No SK 599/Kpts-II/1996 luas konsesi 12.600,00 hektare. 

8. PT. Bukit Raya Pelalawan No SK.70/Menhut-II/2007 luas konsesi 4.010,00 hektare. 

9. PT. Rimba Rokan Lestari No SK.262/Kpts-II/1998 luas konsesi 14.875,00 hektare. 

10. PT. Perkasa Baru , No SK.75/Menhut-II/2007 luas konsesi 13.170,00 hektare. 

11. PT. Merbau Pelalawan Lestari, No SK 69/Menhut-II/2007 luas konsesi 12.660,00 hektare. 

12. PT. Sari Hijau Mutiara, No SK.378/Menhut-II/2008 luas konsesi 20.000,00 hektare. 

13. PT. Lantabura Mentari Sejahtera, No. SK.420/Menhut-II/2014 luas konsesi 16.120,00 hektare. 

14. PT. Riau Baraharum, 1/1/IPPKH-PB/PMDN/2017 luas konsesi 1.476,74 hektare. 

15. PT. Darmali Jaya Lestari, No SK 603/KPTS-II/1991 luas konsesi 5.501,50 hektare. 

16. PT. Dharma Wungun Guna, No SK .697/KPTS-II/1993, luas konsesi 5.340,00 hektare. 

17. PT. Duta Palma Nusantara (II), No SK 645/KPTS-II/1995 luas konsesi 3.025,00 hektare.  (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index