KPK Bantah OTT Wako Nonaktif Bekasi Bermuatan Politik

KPK Bantah OTT Wako Nonaktif Bekasi Bermuatan Politik
ilustrasi/int
JAKARTA, LIPO - Penangkapan terhadap seseorang hingga menjadikannya sebagai tersangka bukan karena asumsi, juga bukan berdasarkan opini atau kepentingan politik. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Minggu (9/1/2022).

"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujar Firli.

Penegasan itu disampaikan Firli setelah adanya pernyataan anak Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.  Ade Puspitasari menuding proses operasi tangkap tangan (OTT) ayahnya tidak sesuai prosedur dan ada unsur politik. 

Dikatakan Firli, KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. KPK selalu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun. 
 
"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," kata dia. 

Firli meminta masyarakat untuk tetap mengawal kasus dugaan suap pengadaan proyek dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi tersebut.

"Kami masih terus bekerja, dan KPK akan memberikan penjelasan kepada publik setiap perkembangan penyidikan dan penuntutan," tutur Firli. 

Sebelumnya, pernyataan Ade Puspitasari tersebar di akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam postingan akun tersebut, Ade Puspitasari mengaku tidak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas tersebut saat KPK membekuk ayahnya. Tidak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Rahmat Effendi, seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers pada Kamis (6/1/2022). 

Ade juga mengatakan, bahwa uang yang telah disita KPK merupakan uang hasil pengembangan penyelidikan dari pihak ketiga, bukan uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi. 

"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di iuaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ujar Ade. 

Bahkan Ade Puspitasari menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja menjerumuskan Rahmat Effendi untuk terkena kasus korupsi. Ia menambahkan, penangkapan terhadap Rahmat Effendi menjadi bagian dari pembunuhan karakter kepada ayahnya dan juga Partai Golkar. 

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning (Golkar) sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan oranye, matilah yang warna lain," tambahnya. (*1)


Sumber: Kompas.com 



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index