KAMPAR, LIPO - Sejumlah pejabat Kabupaten Kampar mendatangi kantor Kejari Negeri Kampar, Rabu (12/01/22).
Informasinya, sejumlah pejabat tersebut datang untuk mengembalikan sejumlah uang terkait kasus pengadaan alat kesehatan yang kini sedang di telisik pihak Institusi berbagi coklat tersebut.
Berberapa pejabat yang sempat dicegat awak media berusaha menghindar dan enggan memberikan komentar terkait maksud kedatangannya.
Kajari Kampar Arif Budiman saat dikonfirmasi adanya kabar tersebut membenarkan adanya pengembalian uang terkait kasus yang sedang ditangani.
"Benar ada," Kata Arif Budiman sambil mengarahkan ke Kasi Intel untuk informasi lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh, pengembalian uang oleh para pejabat tersebut dilakukan terkait dengan adanya sejumlah uang yang mengalir dari pelaksaan pekerjaan dalam rangka memenangkan proyek, dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.
"Pada hari ini, Tim Penyidik Kejari Kampar dalam perkara pengadaan alat kesehatan kedokteran dan KB pada RSUD Bangkinang Tahun Anggaran 2012 telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 116 juta rupiah dari 14 pejabat yang melakukan secara sukarela," ungkap Arif Budiman dikutip pada laman online haluanriau.co, pada Rabu (12/01/22).
Ditambahkan Kajari, kedepannya masih ada sejumlah pihak yang bersedia dengan sukarela melakukan pengembalian uang terkait dugaan korupsi dana APBN tersebut. Dan nantinya uang tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.
Namun demikian kata Kajari, meskipun ada pengembalian uang, tidak akan menghentikan penanganan perkara pada kegiatan tersebut. (*1)
Sumber: haluanriau.co