Panen Laporan! Aktivis Anti Korupsi di Riau Ngaku Terlapor 29 Kali, Siap Lapor Balik

Panen Laporan! Aktivis Anti Korupsi di Riau Ngaku Terlapor 29 Kali, Siap Lapor Balik
Larshen Yunus/Foto: Istimewa
PEKANBARU, LIPO - Aktivis Anti Korupsi, Larshen Yunus, sudah berkali-kali dilaporkan ke institusi penegak hukum oleh pihak-pihak yang merasa terusik atas pernyataannya diberbagai media online. 

Infomasi yang diperoleh, Larshen sudah 29 kali dilaporkan oleh pihak-pihak yang merasa tersudutkan oleh pernyataannya. Terakhir Larshen dilaporkan Panglima RMB Rokan Hilir Datok Seri Syafrianto dan Ketua DPD LMB Rokan Hilir Iskandar ke Yunus ke Polres Rohil, Jumat (14/1/2022). Laporan itu terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Mengutip laman online riausiberindo.co, untuk kasus yang dilaporkan ke Polres Rohil, karena Larshen Yunus dinilai tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan di salah satu media online. 

Dalam kasus ini, Larshen dinggap mencemarkan nama baik pembina dan tokoh lembaga adat Melayu Rohil, Azhar Syakban, yang juga ayah kandung Wakil Bupati Rohil.

"Kami RMB dan LMB secara resmi telah melaporkan Larshen Yunus ke Polres Rohil," kata Panglima RMB Rohil Datok Seri Syafrianto SH didampingi Ketua DPD LMB Iskandar SE, serta kuasa hukum mereka, Saro Toto Nafo Hulu SH.

Datok Seri Syafrianto menyebutkan, laporan tersebut dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana pemberitaan media online disalah satu media online, edisi Senin,10 Januari 2022.

Dijelaskan Syafrianto, dalam pemberitaan dengan narasumber Larshen Yunus memberitakan, "Atau mungkin ayah kandung wakil bupati Rohil yang bernama Azhar syakban alias Wal Atan yang justru menjadi penguasa bayangan di Negeri Seribu Kubah tersebut? tanya pada rumput yang bergoyang."

Hal ini, sebut Syafrianto, telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat lembaga adat Melayu Riau pada umumnya dan khususnya lembaga adat Melayu Kabupaten Rokan Hilir.

Laporan ke Polres Rohil tersebut, ditanggapi Larshen Yunus dengan tenang dan santai. Larshen menyebut itu laporan yang ke 29 bagi dirinya.

"Itu adalah laporan yang ke-29 saya di Kepolisian, baik itu POLDA Riau maupun POLRES se-Riau,"  Sebutnya kepada liputanoke,com, Sabtu (15/01/22)

Menurut Lashen, semua laporan terhadapi dirinya merupakan konsekuensi sebagai aktivis anti korupsi seperti dirinya.

"Bagi saya, itu adalah konsekuensi bagi aktivis/pegiat anti korupsi," Kata alumni UGM ini.

"Justru saya yang kebingungan sekaligus tersenyum sambil mengeluarkan air mata. Karena bagi saya mereka tak mengetahui apa yang dilakukannya. Wallahuallam," Ujar  Larshen lagi.

Bertubi-tubi dilaporkan, Larshen pun menyatakan tidak akan tinggal diam. Larshen menyebut sedang melakukan persiapan untuk melaporkan balik pihak-pihak yang dianggapnya 'latah' melaporkannya dengan tanpa dasar yang jelas. 

"Tim kami sudah lakukan mapping dan mencatat semua orang dan media yang 'latah' itu. Karena selain tanpa konfirmasi, mereka terkesan 'halu' alias asbun," tutup Larshen. (*1)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index