Berantas Investasi Bodong & Pinjol Ilegal, OJK Koordinasi dengan Polda Riau

Berantas Investasi Bodong & Pinjol Ilegal, OJK Koordinasi dengan Polda Riau
OJK/int
PEKANBARU, LIPO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau berkoordinasi dengan kepolisian daerah setempat guna menekan praktik investasi bodong dan pinjaman daring ilegal (pinjol) yang kian meresahkan masyarakat.

"Intinya, masing-masing lembaga akan memperkuat langkah apa yang akan dilakukan sesuai dengan kewenangannya untuk melindungi kepentingan masyarakat," kata Kepala OJK Riau M Lutfi di Pekanbaru, Senin (24/1/2022).

Lutfi mengatakan, OJK sudah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas penawaran investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK.

"OJK juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Polda Riau, di antaranya proses hukum terhadap pelaku investasi ilegal dan pinjol ilegal yang ada di wilayah hukum Provinsi Riau beberapa waktu lalu," kata dia.

Upaya-upaya preventif, kata Lutfi, untuk atasi persoalan ini harus terus dilakukan. Ia mengatakan, seluruh anggota SWI harus membangun suatu sistem yang terintegrasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal mendukung pemberantasan berbagai penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal. Polda juga telah melakukan beberapa penyidikan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat. "Ke depannya, Polda Riau siap bersinergi dengan Kantor OJK Provinsi Riau dalam berbagai kesempatan, seperti tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat terkait dengan bahayanya penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan bahwa pertemuan koordinasi bersama OJK ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.(lipo*3/rol)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index