Merinding!! Dayak Sakti Gelar Ritual Mandau Terbang Respon "Jin Buang Anak"

Merinding!! Dayak Sakti Gelar Ritual Mandau Terbang  Respon
Ritual Mandau Terbang/Foto: Tangkapan Layar Youtube 03 Jack Legend
LIPO - Masyarakat adat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar aksi protes serta ritual adat dan mendesak kepolisian menangkap Edi Mulyadi karena dianggap telah melakukan penghinaan kepada masyarakat Kalimantan.

Aksi ini buntut ocehan "jin buang anak" yang dilontarkan Edi Mulyadi saat jumpa pers beberapa hari yang lalu. 

Mereka memberikan waktu kepada pihak Kepolisan 1 x 24 jam untuk menangkap Edi Mulyadi. Jika tidak, masyarakat adat Kalimantan akan menyelesaikan dengan cara mereka sendiri.

Seruan mereka ini tidak bisa dianggap main-main. Saat berunjuk rasa masyarakat Kalimantan seakan menyampaikan pesan yang harus direspon dengan serius. 

Salah satu ritual yang membuat bulu kuduk merinding adalah ritual "mandau terbang". 

Menurut informasi yang diperoleh rekan-rekan asal Kalimantan, masyarakat adat hampir dari segala suku tidak akan sembarangan mancabut senjata mandau bila tidak dalam keadaan terdesak. Bila senjata mandau sudah keluar dari sarang, maka itu jadi pertanda buruk. Konon kabarnya, mandau terbang ini bisa mencari target korbannya dan tidak akan salah sasaran. 

Cerita "mandau terbang" yang sudah melegenda ini bukanlah omong kosong belaka. Dikutip dari kanal youtube 03 Jack Legend, yang diberi judul "Edy Mulyadi Dicari Suku Dayak/Mistis Mandau Terbang!!!", tampak dengan jelas bagaimana mandau tersebut melayang bergerak kesana kesini seakan-akan mencari mangsa. Mandau ini pun disebut-sebut mampu menjangkau Jakarta dari Kalimantan. 

Disamping ritual "mandau terbang", sejumlah Ormas dayak juga memotong seekor babi warna hitam sebagai gambaran bentuk kemarahannya. 

Masih dari kanal YouTube 03 Jack Legend, tampak dalam video massa menyembelih seekor babi di jalanan. 

"Ini sebagai simbol Edi Mulyadi dkk. Jangan hanya berani di jakarta, kalau berani datang kesini," Teriak massa dalam video yang diberi judul "ritual suku Dayak untuk mencari Edy Mulyadi!!!" tersebut. 

Perkembangan terkini, pada Senin (24/01/22), Bareskrim Polri setidaknya sudah menerima 2 laporan dari berbagai elemen masyarakat yang merasa tersinggung karena ucapan Edi Mulyadi. Bareskrim pun menyatakan akan melakukan Penyelidikan dan Penyidikan. 

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., laporan Polisi di Polda Wilayah terkait kasus tersebut antara lain:
1. Bareskrim Polri, 2 Laporan Polisi, 6 pengaduan dan 6 pernyataan sikap;
2. Polda Kalimantan Timur, 1 Laporan Polisi, 10 pengaduan dan 7 pernyataan sikap;
3. Polda Sulawesi Utara1 Laporan Polisi;
4. Polda Kalimantan Barat 5 pernyataan sikap.

"Total dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh sdr. EM 3 Laporan Polisi, 16 Pengaduan dan 18 Pernyataan Sikap," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.

Dalam rangka menjaga Kamtibmas, Karo Penmas Divhumas Polri mengimbau, agar masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri.

Meskipun Edi Mulyadi yang merupakan mantan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sudah menyampaikan permohonan maaf, namun sejumlah elemen masyarakat, terutama tokoh Dayak di Kalimantan tetap mendorong pihak kepolisian memproses secara hukum. (*1) 


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index