Kejari Gerak Capat Tindaklanjuti Kabar Dugaan Pemotongan Dana BOP PAUD di Kuansing

Kejari Gerak Capat Tindaklanjuti Kabar Dugaan Pemotongan Dana BOP PAUD di Kuansing
Hadiman/LIPO
KUANSING, LIPO- Semenjak pihak sekolah dipercayakan mengelola dana opererasional pendidikan, beragam tekananpun dirasakan. Mulai dari intevensi soal kegiatan swakelola hingga tak jarang kepala sekolah jadi perasan oknum tak bertanggung jawab. Sehingga tak jarang pula kepala sekolah mengajukan mundur dari jabatannya, karena adanya potensi berhadapan dengan hukum. 

Contoh bentuk intevensi juga kerap dilakukan oleh oknum dinas pendidikan dengan mengarahkan pihak sekolah membelanjakan dana sekolah kepada pihak tertentu. Bukan rahasia umum, fee pun akan mengalir, bahkan ada juga ditambah iming-iming bonus jalan-jalan ke luar negeri. Kasus pemberian bonus melancong keluar negeri ini pernah terjadi di Kota Dumai. 

Tidak cuma itu, pihak sekolah pun kerap jadi bulan-bulanan perasan oleh oknum-oknum. Dengan dalih adanya indikasi-indikasi pelanggaran, kepsek diancam akan dilaporkan ke penegak hukum bila tidak mengikuti keinginannya. 

Contoh yang lain sering terjadi adalah adanya pemotongan dana tidak resmi alias pungli yang dilakukan oknum dinas pendidikan. Alasannya beragam, mulai dari biaya administrasi, hingga iuran ini itu. 

Belakangan beredar pemberitaan miring dugaan pemotongan dana BOP PAUD sebanyak 5 persen oleh oknum Dinas Pendidikan Kuansing. Beritanya pun viral di medsos. 

Banyak pihak menyesalkan, meskipun dugaan ini perlu pembuktian agar tidak meninbulkan fitnah bagi Dinas Pendidikan itu sendiri. Apakah dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dinas atau memang ada oknum dinas yang turut bermain dengan berbagai alasan. 

Viralnya pemberitaan menyangkut adanya potongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kuansing, mendapat tanggapan keras dari Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman,SH MH.

Pihak Kejari pun langsung gerak cepat menerjunkan tim ke lapangan menelusuri dugaan pemotongan dana tersebut. 

"Sudah, hari ini (Kamis) tim sudah turun,"  Jelas Hadiman kepada liputanoke.com, Kamis (03/02/22). 

Hadiman menghimbau pengelola PAUD, jika ada mengalami permintaan atau intimidasi oleh oknum, segera dan jangan takut melapor. 

"Jika ada pihak pengelola PAUD mengalami permintaan serta di intimidasi , segera melaporkan ke kami selalu Aparat Penegak Hukum dan saya pastikan setiap laporan kami proses dan bila ada penyimpangan serta penyalah gunaan kewenangannya, kami tidak segan-segan akan menindak dan menetapkan oknum tersebut menjadi tersangka dan langsung ditahan," Kata Hadiman. 

Selanjutnya, Hadiman mengimbau kepada seluruh pengelola PAUD untuk tidak melayani apapun permintaan dari oknum baik itu dari  Disdikpora Kuansing maupun dari pihak manapun  menyangkut  permintaan uang maupun barang dan memberi  fasilitas dalam bentuk apapun, segera laporkan ke Kami," Ucap Kajari Terbaik harapan II se Indonesia dan Terbaik satu Se Riau dalam Penanganan perkara Tipikor ini. 

Hadiman menilai, kabar dugaan permintaan dana 5 persen oleh oknum pendidikan 5 persen sangat ironis, mengingat tanggungjawab guru yang besar namun kesejahteraan masih jauh dari harapan. 

"Harusnya kesejahteraan pegawai PAUD ini lebih diperhatikan, ini kok kabarnya malah dipotong," Kata Hadiman. 

Hadiman pun menghimbau kepada pemangku kebijakan, kepada Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak.,MM., Sekda Kuansing  H Dedy Sambudi dan seluruh jajaran OPD, Para Kadis, Sekwan, Para Camat, Para Kades se Kab. Kuansing, menjalankan tupoksi sesuai yang diamanatkan oleh undang undang serta peraturan lainnya. 

"Bila menyalah gunakan jabatan dan kewenangan, pasti akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum khususnya di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi," pungkas Hadiman. 

Terkait tersebut, sejauh ini, Plt Kadisdikpora Kuansing, Masrul, masih enggan memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan pemotongan Dana BOP PAUD tersebut saat dihubungi via Messenger WhatsApp. Masrul hanya mengirimkan balasan agar menghubgi bagian PAUD. Namun, saat diminta no contact Kabag PAUD, Masrul tidak merespon. (*2) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index