LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telusuri informasi pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD yang diduga dilakukan oknum Disdikpora Kuansing.
Untuk mendalami dugaan pungutan sebesar 5 persen tersebut, pihak Kejari akan memangggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk dari Disdikpora Kuansing.
"Nanti pihak-pihak (Disdikpora) akan dimintai keterangan juga, karena saat ini masih berproses. Dan selesai, nanti hasilnya akan disampaikan ke publik," Terang Kajari Kuansing, Hadiman, melalui Kasi Intel Rinaldy Adriansyah kepada liputanoke.com, Rabu (09/02/22).
Rinaldy menjelaskan, untuk mendalami dugaan pungutan ini, pihaknya juga telah memanggil sejumlah Kepala PAUD untuk pengumpulan data dan keterangan.
"Lebih 10 orang yang kita panggil," Jelas Rinaldy.
Dalam perkara ini disebutkan, pihak Kejari sudah mengantongi nama-nama oknum yang melakukan dugaan pungutan tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan Kejari Kuansing berawal dari adanya kabar pemotongan dana BOP PAUD sebanyak 5 persen oleh oknum Dinas Pendidikan Kuansing. Beritanya pun viral di medsos. (*2)